Berita dan Artikel
Pejabat Harus Ijin Wali KotaTerlibat Kepengurusan Organisasi di luar Status PNS
BALIKPAPAN- Pejabat lingkungan Pemkot Balikpapan sekarang tidak bisa sembarangan lagi ikut dalam organisasi apapun, baik itu organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi kepemudaan (OKP) lainnya, diluar statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini ditegaskan Wali Kota H Imdaad Hamid SE. Menurutnya. semua pejabat lingkungan Pemkot Balikpapan. harus melapor dan meminta izin lebih dulu kepada wali kota sebagai kepala daerah. |
Kantor Dinas Paling GemukKasi, Idealnya Punya Dua Sampai Tiga Staf
BALIKPAPAN-Rencana Pemkot Balikpapan untuk menambah jumlah pegawai di kecamatan dan kelurahan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan terciptanya pusat pelayanan masyarakat (Pusyanmas), bagi Kecamatan dan Kelurahan di Balikpapan. 252 Pejabat Pemkot Kembali DimutasiTinggal Tunggu Pulusan Wali Kota
BALIKPAPAN-Pelaksanaan mutasi pejabat eselon III di jajaran Pemkot Balikpapan, yang selama ini selalu mengalami penundaan, walaupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan telah merempungkan susunan pejabat yang akan dimutasi.
|
Pemkot Segera Miliki DinaskominfoKajian UGM selesai dan dilaporkan ke Wali Kota
BALIKPAPAN– Sebentar lagi, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan bertambah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. SKPD baru itu, adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinaskominfo) Balikpapan.
Tujuh Anggota DPRD Halsel Dilantik, Sekwan DinonaktifkanTERNATE--MI: Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) Umar Pelupesy dinonaktifkan terkait pelantikan tujuh anggota DPRD Halsel yang tidak direstui Bupati Halsel Muhammad Kasuba. Penonaktifan Sekwan dari jabatannya mendapat reaksi dari empat fraksi diluar PKS, bahkan mereka juga mempertanyakan surat penonaktifan yang dilayangkan oleh Bupati Halsel kepada Umar Pelupesy menjelang pelantikan tujuh anggota DPRD Halsel. |





Berita dan Artikel



