Belum Ada yang Ditunjuk Ganti Nusyirwan
SAMARINDA - Nusyirwan Ismail, sudah mendapatkan nomor urut untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda. Bersama pasangannya, calon wali kota Syaharie Jaang, mereka dapat nomor 2 pada pencabutan nomor urut di Hotel Bumi Senyiur, 1 Juni lalu. Berdasarkan ketentuan KPU, jika sudah mendapat nomor urut, otomatis dia harus mundur dari jabatannya sebagai kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPMD) Kaltim.
Informasi yang dihimpun harian ini, belum ada pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk untuk menggantikan posisinya sementara. Dengan demikian, jabatan kepala BPPMD yang ditinggalkan Nusyirwan masih kosong. Diketahui, saat menyatakan maju sebagai calon dalam Pildaka lalu, Nusyirwan sudah menyatakan siap untuk mengundurkan diri kepada Gubernur. Dia benar-benar mundur, setelah penetapan nomor urut calon.
“Sampai saat ini belum ada Plh. Siapa nanti yang akan menjadi Plh itu kan ada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Red.) yang mengurusnya,” kata Sofyan, sekretaris BPPMD Kaltim. Menurutnya, saat ini pihaknya hanya mengacu pada senioritas kepangkatan di SKPD itu untuk sementara menjadi Plh. Jika demikian, maka yang akan menjadi Plh sementara kepala BPPMD adalah Darmawan, kabid Perizinan.
“Jadi ada ketentuan, yang menuhai (paling senior, Red.) di SKPD itu yang akan menjadi Plh,” terangnya.
Sebelumnya posisi Plh Kepala BPPMD Kaltim dipegang oleh Sarifuddin, yang juga Sekretaris BPPMD. Tapi pada mutasi besar-besaran lalu, Sarifuddin dipindah ke Kesbangpol Kaltim. Sedangkan Sekretaris BPPMD beralih ke Sofyan yang sebelumnya adalah Kabid Pengembangan BPPMD Kaltim.
Menurut Sofyan, sebelum ada keputusan dari Gubernur tentang siapa yang akan menggantikan posisi Nusyirwan saat ini, maka Plh dipegang oleh siapa yang memegang posisi tertinggi dalam struktur kepemimpinan.
“Kita sebagai bawahan ini ya menunggu saja, siapa nantinya akan ditunjuk pimpinan untuk duduk sebagai Plh,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Kusmayadi mengatakan, pada mutasi yang dihelat akhir Mei lalu, pihaknya memang tidak memasukkan nama Nusyirwan dalam pejabat yang akan di-rolling saat itu. Karena, kata dia, saat itu Nusyirwan memang belum bisa dimutasi posisinya hingga ada keputusan nomor urut calon.
“Kalau sudah ada keputusan nomor urut calon dia (Nusyirwan, Red.) tentu lepas dari posisinya sebagai Kepala BPPMD, tapi statusnya sebagai pegawai negeri sipil tetap melekat,” kata Kusmayadi, kala itu.
Sementara itu, dari informasi yang diterima harian ini, posisi kepala BPPMD baru akan terisi bersamaan dengan pelaksanaan mutasi eselon II yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(far/jpnn/sapos.co.id/07/06/2010)




