Pemkot akan Kelola Asuransi Pegawai
Akhir Juni, Kontrak ASM Habis
SAMARINDA. Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penanganan asuransi kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) antara Pemkot dengan PT Asuransi Syariah Mubarakah (ASM), akan berakhir 30 Juni mendatang. Meski berakhir, namun Pemkot tetap akan memberikan pelayanan asuransi kesehatan kepada pegawainya.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda Suryawan Atmadja. Usai kontrak ini, maka asuransi kesehatan akan ditangani langsung oleh Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda.
"Kemungkinan besar kami tak akan menggelar tender lagi, karena Pemkot yang akan mengelolanya sendiri," ujar Suryawan kepada Sapos.
Namun dalam pengelolaannya sebut Suryawan, secara teknis masih dipelajari DKK yang akan menggantikan peran yang selama ini dilaksanakan pihak ketiga. "Mungkin masih dikaji atau sudah selesai. DKK yang lebih tahu untuk teknis pengelolannya," katanya.
Terkait penyelesaian pembayaran Pemkot dengan ASM, Suryawan kemudian menjelaskan masih tersisa 1 termin lagi. Sesuai MoU yang ditandatangani 1 Juli 2009 lalu, pembayaran termin 1 dilakukan pada Agustus 2009 dengan jumlah 40 persen.
Kemudian, pembayaran untuk termin 2 dan 3 masing-masing 30 persen, pada Oktober dan Desember 2009. Dengan nilai kontraknya Rp14,5 miliar. "Untuk termin 1 Rp5,8 miliar, termin 2 dan 3, berjumlah Rp8,6 miliar.
"Dua termin sudah kami bayar, jadi masih tersisa satu termin lagi atau Pemkot masih berutang Rp4,3 miliar," terangnya.
Kendati belum memenuhi kewajibannya kepada ASM, namun Suryawan mengaku tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, pada Juni ini juga Pemkot akan melakukan pembayaran guna menyelesaikan kontrak tersebut. "Bulan ini juga kami lunasi kok, jadi tak ada masalah," imbuhnya.
Terpisah General Manager Regional PT ASM Sulawesi Kalimantan, Bahrul Azis membenarkan, kontrak kerja sama dalam pelayanan asuransi kesehatan pegawai akan berakhir bulan ini. "Benar, memang habis bulan ini juga. Begitu juga pembayaran yang belum dipenuhi Pemkot masih tersisa satu termin lagi," tukasnya.
Bahrul menuturkan, pada dasarnya pihaknya siap ikut kalau memang Pemkot akan memperpanjang atau membuka tender lagi untuk pelayanan ini. Asalkan tak lagi terjadi keterlambatan pembayaran.
"Karena sudah setahun menangani asuransi pegawai, tentunya kami berpengalaman dan dipastikan tak akan ada lagi masalah di belakang hari. Tapi kalau memang Pemkot yang mengelola, ya mau bagaimana lagi," paparnya. (air/sapos.co.id/07/06/2010)




