Masa Jabatan Plh Tinggal Sebulan
Pemkot Belum Siapkan Pejabat Baru
SAMARINDA. Pasca ditahannya sejumlah pejabat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, 6 instansi di lingkungan Pemkot Samarinda masih dipimpin seorang Pelaksana harian (Plh). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, Suryawan Atmadja mengaku belum menyiapkan nama-nama baru untuk menggantikan posisi jabatan yang kosong tersebut.
"Belum ada rencana ke arah sana (mencari pejabat baru, Red). Instansi yang mengalami kekosongan jabatan masih dipercayakan kepada masing-masing Plh," terang Suryawan, kepada Sapos.
Menurutnya, pengangakatan Plh untuk memimpin sebuah instansi sudah dilakukan sesuai ataruan yang berlaku. Di mana setiap instansi boleh dipimpin oleh seorang pejabat Plh maksimal 3 bulan.
"Artinya masa jabatan Plh yang diangkat 2 bulan lalu, tanggungjawabnya tinggal satu bulan lagi. Karena jabatan Plh maksimal hanya boleh dipegang selama 3 bulan," lanjutnya.
Ditambahkanya, setelah masa jabatan Plh sudah memasuki bulan ketiga, Pemkot dalam hal ini badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) boleh memperpanjang atau mengganti Plh kepada pejabat yang lain.
Yang terpenting katanya, jabatan Plh hanya boleh dipegang oleh pejabat yang berada satu tingkat dari jabatan yang akan digantinya. "Makanya, dari 6 instansi yang pimpinannya ditahan, pengganti sementaranya dipegang oleh sekretaris. Kecuali yang bersifat teknis seperti di Discipkatakot," urainya lagi.
Sebagai Sekretaris Baperjakat, Suryawan mengaku belum ada rencana sama sekali untuk mencari pejabat defenitif yang akan menggantikan posisi sejumlah kepala dinas dan camat yang baru. Dengan kata lain, Suryawan mengindikasikan Pemkot terkesan masih membutuhkan pejabat yang ditahan Kejati tersebut.
"Masa tahannya kan sudah dua bulan. Kalau sudah tiga bulan, berkasnya juga belum dilimpahkan, pejabat yang ditahan tersebut berhak keluar dan memegang kembali jabatannya. Karena masa tahanan mereka sudah diperpanjang dua kali," urainya.
Beberapa nama yang sampai sekarang menjabat sebagai Plh diantaranya, Kabid Cipta Karya, Discipkatakot Ir H Sopyan menjadi Plh Kepala Discipkatakot, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mulyadi Agil yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dishub, Dinas Pertanian Perkebunan, Kehutanan Hj Mardiana sebagai Plh Kepala Dinas Pertanian Perkebunan, Kehutanan.
Selain itu, untuk Plh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) diduduki oleh Hj Hayati yang sebelumnya merupakan Sekretaris BPPTSP. Sedangkan Sekretaris Camat Samarinda Ilir Ahmad Yani menjadi Plh di wilayahnya. Dan untuk Plh Lurah Sungai Kapih juga akan ditunjuk E Izhar yang dulunya sebagai sekrataris lurah. (ara/sapos.co.id/07/06/2010)




