Memeras, Pejabat Batam Dituntut 5 Tahun


BATAM, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Batam, Husnul Hafil, dituntut lima tahun penjara, denda Rp 250 juta dengan subsider lima tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (8/6/2010).

Husnul terbukti memeras Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, drh Suhartini untuk memperkaya diri.

Sidang itu dipimpin Wakil Ketua PN Batam, Surya Perdaiman dengan dibantu Saiman dan Ranto Indra Karta. Jaksanya Antoni dan Rizky Rahmatullah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Sementara terdakwa Husnul Hafil didampingi penasihat hukum Abdul Kadir.

Perkara ini bermula dari pengakuan drh Suhartini soal permintaan uang oleh Husnul Hafil yang mengaku mewakili Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, pada Februari 2009. Disebutkan, Husnul menyatakan uang itu akan digunakan wali kota untuk diberikan lagi kepada aktivis LSM.

Suhartini pun setor Rp 150 juta melalui stafnya, Nila Desmini Indraiani, untuk diteruskan kepada Husnul. Nila pun mengakui, nomor rekening Husnul Hafil itu diberitahukan oleh Suhartini melalui SMS. (Zabur Anjasfianto/kompas.com/09/06/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra