Guru Tak Layak Harus Dikuliahkan
Ketua PGRI: Cuma Soal Administrasi
SAMARINDA – Sebanyak 3.863 guru di Samarinda yang tak layak alias tidak memiliki latar belakang akademik S-1 kependidikan atau ijazah Akta 4 harus dikuliahkan.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda, Suardi. Menurutnya, guru-guru tersebut sebenarnya layak secara kualitas, hanya tidak memenuhi standar administrasi.
“Untuk itu mereka harus dikuliahkan atau mendapatkan ijazah Akta 4,” ujarnya. Ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan upaya meningkatkan kualitas mereka. Tetapi, lanjutnya, guru-guru tersebut juga melakukan upaya sendiri. ”Mereka harus sadar jika terus seperti itu, tidak akan bisa diangkat menjadi PNS,” tegasnya.
Senada dengan Suardi, Ketua Dewan Pendidikan Samarinda, Thahrir Tjapah mengatakan, saat ini Samarinda memang memerlukan jasa mereka (guru-guru tanpa ijazah sarjana kependidikan).
Untuk itu, lanjutnya, Disdik harus memberi fasilitas agar mereka dapat meningkatkan kualitas diri, yakni dengan menguliahkan mereka. “Jika tidak, hal itu bisa berpengaruh buruk pada kualitas pendidikan kita,” katanya.
Seperti diberitakan, dari 10.835 guru di Samarinda, sebanyak 3.863 termasuk kategori tidak layak. Mereka adalah guru yang tidak berlatarbelakang kependidikan dan tidak memegang ijazah akta 4 (pendidikan untuk guru berlatar non-kependidikan). Sementara itu, terdapat 8.787 guru yang belum bersertifikat nasional (belum mengikuti ujian sertifikasi). (*/wwn/kaltimpost.co.id/09/06/2010)




