Pejabat Diknas Tipu Kontraktor Rp6 Miliar
TERNATE--MI: Sejumlah kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mengaku ditipu oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat berinisial NA, sehingga menderita kerugian miliaran rupiah.
Salah seorang kontraktor di Halsel, Andi Arsad di Ternate, Selasa (8/6), mengatakan, pada awal 2010 mereka dipanggil oleh oknum pejabat di Diknas Halsel untuk mendapatkan proyek tahun anggaran 2010 di instansi itu.
Namun untuk mendapatkan proyek itu, setiap kontraktor harus menyerahkan uang kepada pejabat di dinas tersebut yang besarnya mulai dari Rp10 juta sampai Rp1,5 miliar per kontraktor, tergantung nilai proyek yang akan diberikan.
Saat itu, kata dia, dirinya menyerahkan uang kepada NA sebesar Rp1,5 miliar, karena akan mendapat proyek di lingkungan Diknas Halsel sekitar Rp15 miliar. Penyerahan uang itu disertai dengan tanda bukti.
Saat itu, dia berani menyerahkan uang kepada NA, karena yang bersangkutan memperlihatkan kontrak proyek yang akan dikerjakan. Selain itu, NA memang merupakan pejabat di Diknas Halsel yang berwenang mengatur proyek tersebut.
Tetapi, kata Andi, proyek yang dijanjikan tersebut ternyata tidak terealisasi, dengan alasan pemerintah pusat tidak mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Halsel yang menjadi sumber dana proyek itu.
Kontraktor yang menyerahkan dana kepada NA tersebut, kata dia, ada puluhan orang dengan jumlah dana seluruhnya sekitar Rp6 miliar. Belum satupun dari para kontraktor tersebut yang menerima pengembalian dananya.
Andi menambahkan, mereka belum melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum karena masih berharap NA mau menyelesaikannya secara baik-baik yakni dengan cara mengembalikan seluruh dana yang diserahkan oleh para kontraktor.
NA masih sulit dikonfirmasi terkait hal tersebut, karena yang bersangkutan kini melarikan diri terkait kasus dugaan penyimpangan dana DAK 2009 di Diknas Halsel senilai Rp16 miliar. (Ant/rj/OL-5/mediaindonesia.com/10/06/2010)




