Pemkot Balikpapan Tutup Akses Internet PNS
BALIKPAPAN, tribunkaltim,.co.id - Fasilitas internet memang menjadi jendela dunia, namun bagaimana jika fasilitas dunia maya itu disalahfungsikan. Untuk mencegah penyalahgunaan internet, Pemerintah Kota Balikpapan menutup akses jaringan internet bagi PNS, selama jam kerja.
Kepala Sub Bagian Tata Laksana Organisasi dan Informasi Pemkot Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, dengan kebijakan ini seluruh PNS dilarang menggunakan fasilitas internet selama 6 jam, mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 15.00.
"Kami lakukan uji coba selama dua bulan, Agustus nanti kita buat surat edaran untuk dasar hukum kebijakan ini," kata Adamin, Kamis (tribunkaltim.co.id/11/6/2010) (*)




