DKK Sosialisasikan JPK PNS
SAMARINDA. Dinas Kesehatan Kota Samarinda bekerja sama dengan staf pengajar dari beberapa universitas besar di Pulau Jawa, seperti Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, dan peserta yang kebanyakan adalah dokter akan dirangkai dengan pelatihan keterampilan bagi verifikator Jamkesda agar dalam menilai validasi peserta dapat dilakukan secara objektif dan professional.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Drg Nina Endang Rahayu M kes yang juga membuka acara tersebut, mengatakan selama ini semua PNS sebenarnya telah di-cover dengan asuransi kesehatan (Askes) yang merupakan regulasi yang berlaku nasional, namun dengan jumlah yang terbatas.
Oleh karena itu harus ada mekanisme tambahan dalam bentuk jaminan pelayanan kesehatan (JPK) bagi PNS yang bersumber dari Jamkesda sehingga dapat membantu pembiayaan kesehatan mereka.
"Hal ini telah sesuai dengan Undang Undang No 40 Tahun 2004 mengenai sistem Jaminan Sosial Nasional. Dan tentu dalam hal ini ada mekanisme yang harus ditaati dan tidak bisa sembarangan dalam melakukan klaim terhadap asuransi," ujarnya.
Dikatakannya pula, berkembangnya teknologi dalam bidang kesehatan dan kedokteran menyebabkan biaya kesehatan semakin mahal sehingga tidak terjadi akses terhadap pelayanan kesehatan.
Untuk dapat tetap menjamin layanan kesehatan dapat dirasakan semua masyarakat khususnya pegawai, maka harus diberikan bantuan keringanan pembiayaan kesehatan.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa Jaminan pelayanan kesehatan yang diperoleh saat ini meliputi pelayanan dari dokter umum dan dokter gigi, obat-obatan dan penunjang diagnostic, pelayanan kesejahteraan ibu dan anak.
Bila diperlukan rawat inap, JPK menyediakan fasilitas rumah sakit yang telah ditunjuk, kelas II untuk rumah sakit pemerintah dan kelas III untuk rumah sakit swasta.
Disamping mengadakan sosialisasi, Nina juga mengatakan bahwa dalam tiga hari kedepan akan dilakukan pelatihan verifikator Jamkesda meliputi proses validasi data, hingga klaim medis yang dapat dilakukan.
"Seorang verifikator harus mampu memahami setiap proses dalam pemberian Jaminan Kesehatan dari tahap awal hingga akhir sehingga tidak timbul masalah maupun konflik kedepannya. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme bekerja sehingga dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu kepada seluruh masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal," sebutnya. (hms4/sapos.co.id/11/06/2010)




