Buruknya Kinerja Disdik Kukar
Guru Kasih Nilai 4
TENGGARONG – Keluhan mengenai buruknya kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya digaungkan Komisi IV DPRD Kukar. Para guru juga memiliki pandangan yang sama. Bahkan dari skala 1 sampai 10, para guru memberi nilai 4 untuk kinerja Disdik.
“Kami beri nilai 4, itu nilai yang sangat sesuai untuk buruknya kinerja Disdik. Kami sepakat dengan Komisi IV DPRD Kukar,” kata Ketua Forum Guru Bersatu Kukar Liliyanto, kemarin.
Guru SDN 006 Tenggarong Seberang ini menyebut, ada beberapa faktor mengapa guru memberi nilai serendah itu. Dicontohkannya, ketika guru datang ke Disdik untuk mencari info, tidak ada satu pun pegawai Disdik yang bisa memberikan informasi yang tepat, bahkan kadang guru dibuat menunggu berjam-jam.
“Ketika guru mengurus masalah keuangan juga, sangat lambat dikerjakan Disdik. Kami tak tahu mengapa seperti itu. Begitu juga dengan informasi-informasi, tak pernah Disdik menjelaskan ke guru, guru hanya diperintah untuk mengerjakan ini-itu,” katanya.
Liliyanto menyebut, harus ada reformasi sumber daya manusia (SDM), rekonstruksi jabatan dan reformasi sistem.
“Pokoknya harus ada evaluasi di Disdik, kami setuju dengan Komisi IV DPRD. Bupati terpilih harus melakukan ini, karena para guru sudah resah. Masak jumlah guru tak jelas, dan penyaluran insentif tak dilakukan. Ini parah sekali,” katanya. Dia menjelaskan, Disdik seharusnya tak memandang guru sebagai rival.
“Disdik dan guru itu satu bagian utuh. Tidak bisa dipisahkan, tapi selama ini, Disdik menganggap guru sebagai ‘orang lain’. Makanya pelayanan Disdik ke guru sangat-sangat buruk,” tegasnya.
Seperti diketahui, Disdik memang tengah disorot karena berbagai hasil buruk. Pertama hasil UN SMP dan SMA yang jeblok, kemudian unjuk rasa ratusan guru PNS non sertifikasi karena dana insentif mereka belum dibayarkan.
Sebelumnya, kinerja Disdik Kukar memang terus dinilai buruk oleh DPRD Kukar. Data yang didapat Komisi IV DPRD Kukar, ada 7 kepala cabang (Kacab) Disdik di Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) tingkat kecamatan yang kosong. Menurut Komisi IV, ini menunjukkan buruknya manajemen SDM di Disdik, karena draf pengisi posisi itu sudah ada sejak 2009.
“Hingga hari ini, implementasi PP 41 di Disdik terutama di wilayah kecamatan belum terealisasi. Buktinya ada 7 kacab yang kosong yakni di Muara Muntai, Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Loa Kulu, Sangasanga dan Muara Badak. Bagaimana pelayanan bisa bagus. Lagi-lagi Disdik menunjukkan kinerjanya yang buruk,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar Saiful Aduar. (che/kaltimpost.co.id/14/06/2010)




