158 PNS Diklat Prajabatan
PENINGKATAN kualitas, keahlian, dan keterampilan pegawai terus dilakukan pemerintah daerah terhadap para pegawai di setiap golongan. Misalnya, melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 101 tahun 2000.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Bernard JP MSi dalam laporannya pada pembukaan diklat prajabatan PNS golongan II kemarin, yang dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs Djalung Merang MSi.
Selain meningkatkan kualitas, keahlian, dan keterampilan, terang Bernard, diklat ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya menciptakan aparatur pemerintah yang mampu berperan sebagai pembaharuan. “Kemudian memantapkan sikap pegawai, serta menyamakan visi dalam menjalankan fungsi dan peran mereka sebagai aparat dan pelayan publik,” imbuh mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Malinau ini.
Diklat tersebut diikuti oleh 158 peserta dari golongan I dan II yang dijadwalkan berakhir tanggal 24 Juni mendatang. Sedangkan untuk golongan III diikuti 166 peserta yang dijadwalkan terselenggara 28 Juni hingga 13 Juli. Untuk keperluan diklat tersebut, pemerintah melibatkan instruktur dari Widyaiswara dan Badan Diklat Provinsi Kaltim, tenaga struktural Pemkab Malinau, Dandim 0910 Malinau, dan dari Kantor Departemen Agama (Depag) Malinau.
Sekkab Djalung Merang menegaskan agar para peserta diklat mengikuti acara dengan sungguh-sungguh agar pengetahuan dan ilmu yang diperoleh maksimal. Sehingga, dapat diaktualisasikan dalam bekerja dan mengabdi pada dinas atau instansi masing-masing. Djalung Merang pun mewanti-wanti para peserta agar dapat menjadi aparatur yang mampu menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan prima bagi mereka. Selain itu, aparat juga sebagai menjadi motor penggerak kemajuan dan pembangunan daerah. (ida/kaltimpost.co.id/17/06/2010)




