120 CPNS Ikuti Diklat Prajabatan
SAMARINDA. Mewujudkan aparatur pemerintah memiliki keterampilan dan dedikasi tinggi, Pemkot Samarinda kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan untuk Golongan I dan II Angkatan 12, 13, dan 14 yang dipusatkan di asrama milik Kementrian Kehutanan dan berlangsung hingga 6 Juli mendatang.
Asisten IV Setkot Samarinda H Maryadi S yang mewakili Walikota Samarinda Achmad Amins ketika membuka acara, mengatakan diklat prajabatan ini merupakan sarana pembelajaran yang baik dan pegawai untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Dan menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dikatakannya, tugas pokok dari aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada setiap anggota masyarakat.
Aparatur pemerintah sangat dituntut memiliki keterampilan, pengetahuan, wawasan dan kompetensi yang mendukung. Ia mengatakan, untuk mewujudkan aparatur pemerintahan tersebut perlu diselenggarakan suatu kegiatan dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Salah satunya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Pemkot menyambut baik adanya Diklat Prajabatan yang diadakan ini, hal ini tentunya sebagai bukti keseriusan dan kesungguhan Pemkot Samarinda meningkatkan dan mengelola sumberdaya aparaturnya.
"Kita sadari peran aparatur pemerintah merupakan peran yang penting dalam mengelola sumber daya daerah. Karena di dalam diri aparatur terinternalisasi fungsi-fungsi pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat," sebutnya.
Diungkapkannya pula, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS memiliki kewajiban dan larangan.
"Salah satu kewajiban dari PNS itu termuat di dalam Peraturan Pemerintah tersebut adalah memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang dan tugas masing-masing. Hal ini terkait dengan fungsi utama PNS adalah memberikan pelayanan," katanya.
Ia menekankan agar peserta diklat dapat mengikuti seluruh kegiatan yang dilakukan dan menghilangkan pandangan diklat prajabatan ini hanya sekadar formalitas. Penyelenggaraan diklat ini dapat memberikan penilaian yang obyektif terhadap seluruh peserta.
"Jika peserta diklat nantinya memang berhak lulus, maka harus diluluskan. Begitu juga sebaliknya. Sikap tegas dan komitmen bersama perlu bersama-sama ditegakkan. Agar output dari diklat prajabatan ini benar-benar sesuai dengan tujuan diklat. Yaitu membentuk sosok PNS yang ideal, bertanggung jawab, berdedikasi tinggi dan berwawasan luas," pungkasnya. (Hms4/sapos.co.id/18/06/2010)




