Gaji ke-13 Cair 1 Juli
TENGGARONG – Kabar gembira bagi sekitar 17.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Kartanegara (Kukar), karena gaji ke-13 akan dicairkan paling lambat 1 Juli 2010. Hal itu ditegaskan penjabat (Pj) Bupati Kukar Sulaiman Gafur Jumat (25/6) kemarin.
“Gaji rutin bulan Juni dibayarkan lebih dulu, baru menyusul gaji ke-13. Paling lambat tanggal 1 Juli sudah diberikan,” katanya. Menurut Sulaiman, gaji ke-13 ini sangat dibutuhkan mengingat bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru.
Bagi PNS yang memiliki anak usia sekolah (TK-SMA) maupun yang baru masuk kuliah di perguruan tinggi, akan memerlukan banyak biaya. “Karena itu harus segera dicairkan,” tegas Sulaiman.
Ia mengatakan, ada dua hal yang menjadi perhatiannya saat ini dalam hal keuangan, yaitu pencairan gaji ke-13 bagi PNS, dan insentif guru PNS non sertifikasi. Untuk pencairan gaji menurutnya sudah tidak ada masalah.
Sementara untuk pencairan insentif guru PNS non sertifikasi masih belum terealisasi menunggu rekomendasi data guru dari sekolah untuk diusulkan pencairannya ke Disdik Kukar.
Seperti diwartakan, beberapa waktu lalu ratusan guru PNS non sertifikasi berdemonstrasi menuntu dana insentif mereka dibayarkan karena telah tertunggak sejak Januari 2010. Ada beberapa masalah mengganjal, seperti data Disdik yang tidak akurat. Hanya 4.218 guru yang diakui pusat, sementara Disdik menyebut ada 5.287 guru PNS non sertifikasi yang akan menerima insentif.
Hal itu merisaukan Sulaiman. Untuk itu dalam waktu dekat ia akan memanggil pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Kukar, Abdul Syukur untuk membahas masalah ini agar segera rampung. (*/wwn/kaltimpost.co.id/28/06/2010)




