Pejabat Pemkot Diperiksa Kejagung
Proyek Bandara Sungai Siring Masuk Ranah Hukum
SAMARINDA. Polemik pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) di Sungai Siring, akhirnya mengalir ke ranah hukum. Masalahnya bukan lagi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Tetapi langsung diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sumber terpercaya harian ini menyebutkan, setidaknya awal bulan ini, ada beberapa pejabat Pemkot Samarinda yang dimintai keterangan soal mandeknya pembangunan bandara pengganti Bandara Temindung itu. Saat itu dia menyebutkan, Kejagung sudah turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan proyek bandara yang terletak di kawasan Samarinda Utara tersebut.
"Pejabat-pejabat yang berkaitan dengan pembangunan itu, sudah dipanggil Kejagung," kata sumber tersebut pekan lalu.
Mereka diantaranya, mantan Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Samarinda Sulaiman Sade dan Kabid Perhubungan Udara Dishub Samarinda, Mulyanto. Bahkan, sumber harian ini menyebut, Walikota Samarinda Achmad Amins juga ikut dimintai keterangan.
Tapi, Amins yang dikonfirmasi via telepon kemarin (27/6) membantah. Ketika ditanya, dia hanya mengatakan, "bukan saya,". Ketika harian ini kembali menegaskan, kembali dia membalas lewat pesan singkat atau SMS (short message service) dengan jawaban singkat. "Ga (tidak, Red), tks (terima kasih)," bunyi SMS tersebut.
Sementara itu, ketika harian ini mengonfirmasi kepada Sulaiman Sade, dengan nada sedikit terkejut dia justru balik bertanya soal informasi itu. "Tahu dari mana?" katanya via telepon Minggu (27/6). Meski begitu, dia tak membantah.
Menurut Sulaiman, tidak ada masalah terkait pemanggilan itu. Dirinya, hanya dimintai beberapa keterangan soal progres bandara. "Enggak ada masalah. Saya cuma ditanya tentang penyelesaian pembangunan bandara ketika zaman saya (saat menjadi kepala Dishub Samarinda, Red). Ya saya jelaskan apa adanya," ungkap Sulaiman Sade.
Pertanyaan dari Kejagung saat itu, kata dia, hanya seputar penyelesaian. Kenapa pembangunan bandara itu sampai telat dan lain sebagainya. Mulyanto, yang ditemui sebelumnya harian ini di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (23/6) lalu tak membantah soal adanya pemanggilan oleh Kejagung tersebut. Tapi, sayang dia enggan bicara lebih rinci.
Dia menyebutkan, dimintai keterangan oleh Kejagung dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Bandara Sungai Siring. "Saya hanya menjelaskan soal pembangunan bandara saja saat itu," ucapnya singkat.
Dia juga tak membantah kalau selain dirinya memang ada beberapa pejabat lain yang juga dimintai ketarangan soal itu. Tapi, ketika ditanya apakah pemeriksaan oleh Kejagung itu karena adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, Mulyanto mengelak.
"Ya itu kan (dugaan) datang dari yang melaporkan saja," katanya, tanpa menjelaskan gamblang. (far/kpnn/sapos.co.id/28/06/2010)




