Gaji Ke-13 untuk Biaya Masuk Sekolah
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Endang, staf Sekretariat Daerah Kota Balikpapan mengaku bersyukur usai mendengar kepastian pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Senin, (5/7/2010) mendatang.
Kepada tribunkaltim.co.id, Selasa (29/6/2010), Endang menuturkan gaji tersebut akan digunakan membiayai putranya masuk SMP tahun ajaran 2010/2011. "Saya bersyukur gaji ke-13 bisa cair di saat yang tepat seperti ini. Rio, putra saya masuk SMP tahun ini," tutur dia.
Pemkot Balikpapan mengalokasikan dana sekitar Rp 15 miliar membayar gaji ke-13 bagi enam ribu pegawainya. Kabag keuangan Setkot Balikpapan, Darmansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 tersebut dibayarkan kepada seluruh PNS berdasarkan golongan. "Setiap PNS akan menerimanya dengan besaran satu bulan gaji," ujar Darmansyah.
Namun, Darmasyah mengaku, gaji ke-13 tidak diberikan bagi pegawai berstatus tenaga bantu dan tenaga harian lepas karena tidak ada intruksi dari pemerintah pusat.
Darmansyah menjelaskan, dana senilai Rp 15 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2010 melalui Dana Alokasi Umum. Dituturkannya, kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya membiayai anak masuk sekolah. (tribunkaltim.co.id/30/06/2010)




