Kinerja Sekdes Harus Lebih Baik
68 Sekdes yang Diangkat PNS Ikuti Pelatihan
SANGATTA- Bupati Kutim H Isran Noor meminta kepada 68 sekretaris desa (Sekdes) yang diangkat langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS), agar lebih meningkatkan kinerjanya. Pengangkatan Sekdes tersebut dilakukan secara langsung dan tidak melalui tahapan 80 persen, serta tidak mengikuti pendidikan latihan prajabatan (LPj) seperti PNS lainnya.
“Pengangkatan Sekdes sebagai PNS penuh ini, merupakan kepercayaan peemrintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Saudara-saudara ini sangat beruntung, karena diangkat langsung jadi PNS tanpa ikut LPJ. Sedangkan pengangkatan PNS lainnya harus melalui tahapan LPJ, jika sudah lulus baru dinyatakan pegawai negeri penuh atau 100 persen,” kata Isran Noor.
Penegasan itu disampaikan Isran ketika membuka pelatihan bagi 68 Sekdes di Hotel Kutai Permai, Selasa (29/6) malam. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman, Kepala BKD H Syafrudin, Kadis Kehutanan Zulkifli Syachroen, Kepada Badan Linmaspol Abdul Muthalib dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) M Hidayat, sejumlah kabag dan kepala instansi.
Bupati meminta kepada para Sekdes yang ikut pelatihan hendaknya mengikutinya dengan serius dan memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal. Sebab, pelatihan yang hanya berlangsung tiga hari itu, sebetulnya tidak cukup. Selanjutnya kepada instruktur, Isran meminta agar pelatihan ini banya simulasi dan jangan teori atau ceramah semata.
“Jika selama mengikuti pelatihan belum mengetahui, hendaknya bisa bertanya kepada isntansi teknis lainnya seperti di kecamatan, atau BPMPD pada waktu yang lain nantinya. Sekdes harus mengetahui berbagai hal yang ada di wilayah desanya, termasuk berapa usia anak sekolah, berapa warga yang ada di desanya. Jika suatu saat nanti ditanya harus bisa menjawab,” tegas Isran.
Bahkan menurutnya, Sekdes bisa lebih memahami persoalan di desanya dan tidak menutup kemungkinan lebih pintar dari kepala desanya. Bupati menginginkan agar Sekdes menata administrasi desanya dengan baik. Jika kepala desa dalam memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) tidak sesuai dengan ketentuan, hendaknya sekdes bisa mengingatkan, jangan sampai terjadi. Apalagi kalau Kadesnya bekerja sendiri, Sekdes juga harus mengingatkan bahwa di desa ada berbagai stakeholder yang harus dilibatkan. Mulai dari BPD, LPM, LSM, tokoh masyarakat dan sebagainya.
Tidak menutup kemungkinan Sekdes yang ada sekarang ini suatu saat nanti ada yang bisa menjadi camat. Sebab, PNS memiliki hak karir yang sama dengan PNS lainnya untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi apabila sudah memenuhi persyaratan.
Untuk itu, orang nomor satu di Kutim ini sekali lagi meminta agar Sekdes dapat bekerja lebih maksimal lagi setelah menjadi PNS ini. Sebab, ada sekdes lainnya yang tidak lolos menjadi PNS karena berbagai alasan sesuai ketentuan. (kmf1) Sumber : www.kaltimpost.co.id, 02/07/2010
SANGATTA- Bupati Kutim H Isran Noor meminta kepada 68 sekretaris desa (Sekdes) yang diangkat langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS), agar lebih meningkatkan kinerjanya. Pengangkatan Sekdes tersebut dilakukan secara langsung dan tidak melalui tahapan 80 persen, serta tidak mengikuti pendidikan latihan prajabatan (LPj) seperti PNS lainnya.
“Pengangkatan Sekdes sebagai PNS penuh ini, merupakan kepercayaan peemrintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Saudara-saudara ini sangat beruntung, karena diangkat langsung jadi PNS tanpa ikut LPJ. Sedangkan pengangkatan PNS lainnya harus melalui tahapan LPJ, jika sudah lulus baru dinyatakan pegawai negeri penuh atau 100 persen,” kata Isran Noor.
Penegasan itu disampaikan Isran ketika membuka pelatihan bagi 68 Sekdes di Hotel Kutai Permai, Selasa (29/6) malam. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman, Kepala BKD H Syafrudin, Kadis Kehutanan Zulkifli Syachroen, Kepada Badan Linmaspol Abdul Muthalib dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) M Hidayat, sejumlah kabag dan kepala instansi.
Bupati meminta kepada para Sekdes yang ikut pelatihan hendaknya mengikutinya dengan serius dan memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal. Sebab, pelatihan yang hanya berlangsung tiga hari itu, sebetulnya tidak cukup. Selanjutnya kepada instruktur, Isran meminta agar pelatihan ini banya simulasi dan jangan teori atau ceramah semata.
“Jika selama mengikuti pelatihan belum mengetahui, hendaknya bisa bertanya kepada isntansi teknis lainnya seperti di kecamatan, atau BPMPD pada waktu yang lain nantinya. Sekdes harus mengetahui berbagai hal yang ada di wilayah desanya, termasuk berapa usia anak sekolah, berapa warga yang ada di desanya. Jika suatu saat nanti ditanya harus bisa menjawab,” tegas Isran.
Bahkan menurutnya, Sekdes bisa lebih memahami persoalan di desanya dan tidak menutup kemungkinan lebih pintar dari kepala desanya. Bupati menginginkan agar Sekdes menata administrasi desanya dengan baik. Jika kepala desa dalam memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) tidak sesuai dengan ketentuan, hendaknya sekdes bisa mengingatkan, jangan sampai terjadi. Apalagi kalau Kadesnya bekerja sendiri, Sekdes juga harus mengingatkan bahwa di desa ada berbagai stakeholder yang harus dilibatkan. Mulai dari BPD, LPM, LSM, tokoh masyarakat dan sebagainya.
Tidak menutup kemungkinan Sekdes yang ada sekarang ini suatu saat nanti ada yang bisa menjadi camat. Sebab, PNS memiliki hak karir yang sama dengan PNS lainnya untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi apabila sudah memenuhi persyaratan.
Untuk itu, orang nomor satu di Kutim ini sekali lagi meminta agar Sekdes dapat bekerja lebih maksimal lagi setelah menjadi PNS ini. Sebab, ada sekdes lainnya yang tidak lolos menjadi PNS karena berbagai alasan sesuai ketentuan. (kmf1) Sumber : www.kaltimpost.co.id, 02/07/2010




