Anak PNS dan Polri Klungkung Terima Bansos
DENPASAR--MI: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora), Bali, Wayan Suasta, mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali terkait bantuan sosial (bansos) untuk pendidikan yang belum dipertanggungjawabkan.
Suasta mengatakan, setelah diteliti, temuan BPK tersebut lebih mengarah pada kesalahan administrasi belaka, tak ada unsur kesalahan pidana. "Sudah kami telusuri. Ternyata, hanya sebatas kesalahan administrasi. Tak ada indikasi penyalahgunaan keuangan," jelasnya.
Temuan BPK soal Rp50 juta untuk beasiswa pendidikan dengan sampel di Singaraja tidak meng-cover keseluruhan biaya. BPK hanya melihat pada penggunaan dana itu untuk alokasi anggaran. Realisasinya, Rp50 juta itu juga untuk segala biaya kebutuhan seorang siswa penerima bansos.
"Jadi, didapati selisih yang besar dari dana yang digelontorkan untuk pendidikan itu. Padahal, kita juga mengalokasikan dana itu tidak hanya untuk pendidikan, tetapi juga untuk kebutuhan hidup yang bersangkutan selama mengenyam pendidikan," papar Suasta.
Realisasi bansos pendidikan di lapangan ada yang diterima oleh anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anak polisi. Padahal, mereka tak layak untuk mendapat bansos. Hal itu terjadi di Kabupaten Klungkung. "Kami di provinsi mengucurkan bansos berdasarkan rekomendasi dari kabupaten/kota," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, selama ini masyarakat sudah diberikan begitu banyak bantuan, tetapi tingkat kemiskinan tetap saja tinggi. "Ini soal sumber daya manusia (SDM). Minimal dari 100 persen, 20 persennya disekolahkan mulai SD hingga sarjana," jelas dia.
Kendati begitu, Kariyasa juga memafhumi jika ada kendala terkait hal ini, utamanya soal database dan verifikasi orang miskin yang belum ada standarnya. Ini dapat mengganggu pemutusan mata rantai kemiskinan di Bali. "Tetapi, pos anggarannya tetap diambil dari 20 persen anggaran pendidikan. Jadi, tidak mengganggu alokasi dana bantuan lain," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menuturkan, alokasi dana untuk masyarakat miskin sudah banyak digelontor melalui berbagai macam program. Hingga saat ini, belum ada hasil yang signifikan terkait pengentasan kemiskinan di Bali. "Yang efektif kami lihat adalah pemberian beasiswa, bukan lagi bansos. Dalam satu keluarga, misalnya, harus ada satu orang yang diberikan beasiswa hingga sarjana untuk menjadi tulang punggung perbaikan taraf hidup," tuturnya.
Terkait temuan BPK, Parta menganjurkan, agar setiap orang yang mendapat beasiswa harus membuat proposal, termasuk alokasi anggarannya. Dengan begitu, diharapkan proses belajar mengajar dapat selesai tepat waktu. Temuan BPK jangan sampai menghapus program yang dicanangkan Disdikpora Bali. "Mekanismenya yang harus dibenahi. Programnya sih sudah bagus," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam penyampaian hasil audit keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, BPK Bali menemukan adanya belanja bansos untuk bidang pendidikan yang belum dipertanggungjawabkan. Untuk itu, BPK meminta kepada Gubernur Made Mangku Pastika untuk menjalankan anjuran yang diberikan oleh BPK untuk mengubah bansos menjadi program yang terpola. (OL/OL-5/mediaindonesia.com/08/7/2010)
Bookmark and Share [SEO Monitor by MyPagerank.Net]




