Seribu Rumah bagi PNS
Pusat Subsidi Rp 7 Juta/Unit, Pemkab Gratiskan Lahan ---sub
TANJUNG REDEB - Untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan pegawai negeri sipil (PNS), Pemkab Berau bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan terus mengembangkan pembangunan perumahan bagi PNS.
Sekretaris Kabupaten Ibnu SIna Asyari yang juga Ketua Korpri Kabupaten Berau mengatakan, perumahan bagi PNS itu tidak hanya dikembangkan di Kecamatan Tanjung Redeb, tapi juga di 12 kecamatan lainnya. Hal ini untuk menghilangkan kesenjangan sosial antara PNS di daerah perkotaan dan pedesaan.
Secara bertahap, pengembangan perumahan ini mencapai puluhan hektare. Saat ini baru terealisasi 15 ha. Sedangkan di kecamatan-kecamatan lain segera dilakukan pembebasan lahan minimal 2 hektare per tahun.
Khusus di Tanjung Redeb sendiri, ditargetkan pembangunan perumahan mencapai 200 unit, namun saat ini baru terealisasi 140 unit. “Kabupaten Berau mendapatkan jatah 1.000 rumah. Ini kami prioritaskan bagi PNS yang belum memiliki rumahi,” ujarnya.
Dikatakan Ibnu Sina, perumahan bagi PNS itu mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat Rp 7 juta, sedangkan Pemkab Berau hanya menyediakan area lahan gratis. Untuk pembayaran kredit perumahan, gaji masing-masing PNS akan langsung dipotong per bulan.
Untuk rumah tipe 36 plus dikenakan harga Rp 42 juta. “Karena sudah mendapatkan subsidi Rp 7 juta, PNS hanya dikenai Rp 35 juta. Pembayarannya ini disesuaikan dengan kemampuan gaji, bisa dicicil 5 tahun sampai 10 tahun,” ungkapnya.
Dia mengharapkan, dengan adanya program peningkatan kesejahteraan ini, kinerja PNS Berau akan semakin meningkat guna perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. “Setiap hari, kinerja PNS harus meningkat. Ini juga bagian dari peningkatan citra PNS,” tuturnya. (bm3/kaltimpost.co.id/09/07/2010)




