Sekretaris Naik Jadi Kadisperindagkop?
BALIKPAPAN--Sejumlah pejabat yang bakal menggantikan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang telah memasuki pensiun mulai ramai dibicarakan. Salah satunya pengganti Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Kadisperindagkop) Pemkot, H. Achmad Ilhamsyah yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Oktober nanti.
“Posisi kepala Disperindagkop ini memang cukup vital karena SKPD ini bagian dari misi kota Balikpapan sebagai kota industri perdagangan jasa dan pariwisata,” ujar Rudi Haryanto warga Manggar kepada Post Metro pada Senin (12/7).
Dia mengatakan, calon pengganti Kadisperindagkop semestinya pejabat yang memiliki visi yang kuat dalam memajukan dunia industri, perdagangan dan koperasi di Balikpapan sehingga bisa hidup mandiri dan tidak terlalu bergantung modal dari pemerintah. “Tidak sembarangan karena harus mampu melakukan pembinaan terhadap dunia industri yang ada di Balikpapan baik industri kecil maupun industri yang berskala besar,” harap dia.
Rudi yang telah menekuni usaha perikanan di wilayah Manggar kurang lebih 8 tahun ini mengatakan, sampai saat ini pembinaan-pembinaan terhadap dunia industri di Balikpapan masih sangat minim sehingga banyak pengusaha yang bingung memasarkan produknya. “Kami sih bisa aja membuat ikan asin atau ikan asap tapi bingung mau dipasarkan kemana.
Jadi kami terpaksa mencari sendiri pelanggan dan menentukan sendiri harganya,” akunya. Selain itu, tambah dia, ada produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Balikpapan yang bisa dipasarkan kepada wisatawan tapi karena kurangnya pembinaan terhadap pengusaha serta kurangnya promosi sehingga tidak dikenal orang seperti produk kerajinan, perikanan, perhiasan, makanan serta minuman.
“Untuk itu saya berharap calon pengganti pak Ilham merupakan pejabat yang benar-benar mengerti tentang industri, perdagangan dan koperasi,”pintanya Sementara itu Sekretaris Disperindagkop, Jum’ali ketika ditanya apakah siap untuk menduduki jabatan kepala Disperindagkop menjawab dirinya menyerahkan semuanya kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masing-masing walikota, wakil walikota, sekdakot, BKD serta asisten III.
“Semuanya saya serahkan kepada pimpinan karena pergantian jabatan merupakan hak prerogratif walikota,” ujar Jumali. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs, Muhammad Noor sempat mengungkapkan peluang untuk menggantikan pejabat yang pensiun adalah sekretaris SKPD.(vie/metrobalikpapan.co.id/14/07/2010)




