Kejari Tingkatkan Kinerja
PENAJAM – Setelah dicanangkan menjadi institusi daerah bebas korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Dachamer Munthe beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU meningkatkan kinerjanya. Kajari PPU, I Putu Gede Sudharma menyatakan hal itu Rabu (14/7) lalu.
Dijelaskannya, penanganan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan. “Meski, hasilnya tidak jarang laporan tersebut salah. Misalnya dilaporkan proyek tidak jalan, setelah dicek, ternyata proyek berjalan seperti semestinya,” ujar Putu. Dia menambahkan, korupsi itu bermacam bentuknya. “Tidak melulu uang. Bisa juga berbentuk pelayanan,” ujarnya.
Pelayanan publik yang cepat dan tidak berbelit-belit harus dilakukan instansi pemerintahan. “Bukan malah memperlambat, yang harusnya pengurusan sebuah izin hanya tiga hari, dibuat berlarut-larut untuk mendapat keuntungan,” kata Putu. Mengenai intrepretasi berbeda di masyarakat tentang pencanangan Kejari PPU sebagai instansi daerah bebas korupsi, Putu menjelaskan, yang dicanangkan bebas korupsi itu instansinya (Kejari) bukan daerahnya (PPU).
Hal ini menanggapi beberapa pemberitaan di media yang menyebutkan PPU sebagai daerah pencanangan bebas korupsi. Termasuk komentar Wakil Bupati Mustaqim MZ sebelum pencanangan dikukuhkan oleh Kajati Kaltim, Dachamer Munthe beberapa waktu lalu. Ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkata di media bahwa PPU belum layak dinobatkan sebagai daerah bebas korupsi.
“Yang dicanankan itu instansi daerah bebas korupsi, bukan daerahnya. Kalau penetapan suatu daerah bebas korupsi atau tidak, itu bukan wewenang Kajati,” ujar Putu menglarifikasi. Dia merasa perlu menegaskan hal itu agar tidak ada masyarakat yang salah paham. “Dalam pidato Kajati jelas menyebutkan hal itu.
Beliau juga bilang semoga hal ini menjadi contoh bagi Pemkab PPU untuk mencanangkan daerah bebas korupsi di satu kecamatan yang dipilih, sebagai pilot project kecamatan lain,” jelasnya.(*/wwn/kpnn/metrobalikpapanb.co.id/17/07/2010)




