Awang Faroek Yakin Kebijakannya Benar
Minta Doa dan Dukungan Masyarakat Kaltim
SAMARINDA. Dukungan moril terus bergulir dari kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kaltim kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait penetapan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penjualan 5 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim senilai USD 63 juta atau senilai Rp576 juta.
Seperti yang terlihat Sabtu (17/7) pagi lalu, dua kelompok massa dari ormas kepemudaan dan gabungan buruh tambang batu bara memberikan dukungan moril kepada Gubernur Awang Faroek Ishak.
"Kami yakin Gubernur Kaltim mengambil langkah yang terbaik untuk masyarakat Kutim dan warga Kaltim pada umumnya. Dan kami juga menilai langkah Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada Gubernur Kaltim terlalu dini," tegas Nurul (45) kordinator lapangan dari salah satu ormas kepemudaan yang menyampaikan aspirasi kelompoknya kepada Gubernur.
Sementara itu, Ginting (30) salah satu korlap aksi demo simpatik yang berasal dari ormas Koti Mahatidana Samarinda, Sabtu pagi itu sempat mengatakan, banyak pihak curiga kasus yang melibatkan Awang Faroek ini sarat dengan muatan politis dan menjatuhkan kredibilitas Awang Faroek.
"Mungkin ada yang tidak senang jika Pak Awang menjadi gubernur kami. Ada yang tidak senang beliau memimpin Kaltim. Kami mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan Pak Awang dalam menyikapi kasus ini dan kami yakin beliau tidak bersalah. Ada pihak yang menunggangi kasus ini untuk mencari kesempatan menjatuhkan Gubernur Kaltim," tegas Ginting.
Dan sekitar pukul 10.00 Wita, usai melakukan pertemuan dengan KPUD, Pemkot Samarinda dan unsur Muspida di Lamin Etam untuk membahas permasalahan Pilwali Samarinda, dengan berjalan kaki dari rumah dinasnya itu, Awang Faroek Ishak menemui ratusan orang yang memberikan dukungan moril kepada dirinya.
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung dan yakin kebijakan yang saya tempuh tidak melanggar hukum. Saya mohon doa dari segenap komponen masyarakat di Kaltim dan meminta dukungan moril untuk bisa melalui cobaan ini dengan menempuh langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Yang jelas saya merasa sudah dizalimi dan saya yakin ada kelompok yang ingin menjatuhkan saya," ucap Awang.
Awang menegaskan, dirinya akan terus melakukan upaya hukum untuk menyikapi permasalahan yang dianggapnya sudah mencoreng nama baiknya dan menorehkan kekecewaan sebagian besar masyarakat di Kaltim terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. "Saya yakin kebijakan yang saya ambil terkait permasalahan KPC itu sudah benar dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Saya yakin kebijakan itu sudah sesuai prosedur dan tak menyalahi hukum yang berlaku," tambahnya lagi.(uya/sapos.co.id/19/07/2010)




