Masih Banyak Jabatan Kosong
Didominasi Kepala Seksi, Syarat Kepegawaian Belum Terpenuhi ==sub
MALINAU- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malinau Drs Bernard JP MSi menyebutkan, hingga saat ini masih ada jabatan yang kosong di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu karena masih banyak pegawai yang belum memenuhi syarat untuk ditempatkan pada posisi jabatan tersebut.
“Persoalannya, karena pegawai yang ada ini belum memenuhi syarat untuk menempati jabatan itu,” terang Bernard JP kepada media ini kemarin.
Bernard menyebutkan, jabatan yang masih lowong sampai saat ini lebih didominasi kepala seksi dan bahkan ada jabatan kepala bidang. Termasuk juga beberapa jabatan dinas dan badan yang baru dibentuk juga terdapat jabatan kepala bidang yang kosong, di samping memang masih butuh staf banyak. Karena, dengan menambah badan atau lembaga baru maka akan bertambah pula kebutuhan pegawai untuk mengisi jabatan dalam struktur organisasi tersebut.
Namun ketika ditanya jumlah jabatan yang kosong, dia mengakui tidak mengetahui jumlah secara pasti. “Wah, kalau jumlahnya kurang tahu pastinya. Coba koordinasikan dengan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala),” ujarnya.
Tak hanya di SKPD, sambung dia, tetapi juga di beberapa kantor camat mengalami kekosongan pejabat. Karena mencari pegawai atau orang yang akan ditempatkan di kantor camat itu juga mengalami kesulitan. Terlebih jika bukan penduduk asli di wilayah tersebut. “Banyak yang mengajukan pindah dengan alasan berbagai macam. Mulai dari tidak sesuai kondisi lingkungan, jauh dari keluarga hingga yang lainnya,” terang mantan Asiten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau ini.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, lanjut Bernard, pemerintah daerah melakukan rekrutan CPNS secara bertahap setiap tahun. Sedangkan untuk mengisi jabatan lowong tersebut, dilakukan melalui rolling pejabat atau mencari pegawai non job yang sudah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, SKPD baru yang diresmikan beberapa bulan lalu yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelolaan Perbatasan, serta Kantor Pembedayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB). Ketiga lembaga ini masih diisi oleh kepala, sekretaris, dan kepala bidang. Sementara pejabat setingkat kepala seksi belum ada. (ida/kaltimpost.co.id/10/08/2010)




