90 PNS Bontang Terima Satya Lencana Karya Satya
BONTANG - Momentum peringatan HUT ke-65 RI, yang diperingati serentak di seluruh Nusantara, Selasa(17/8/2010), menjadi kebanggaan tersendiri bagi 90 PNS di lingkungan Pemkot Bontang. Pasalnya, para pegawai yang telah genap mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun itu, menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari negara.
Anugerah tersebut diserahkan berdasarkan surat keputusan (SK) Presiden RI. Penghargaan diserahkan Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam, di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Selasa kemarin.
"Kalau dilihat dari harganya, mungkin medali kecil yang disematkan di dada sebelah kiri bapak dan ibu ini tidaklah besar nilainya. Tapi saya berharap medali kecil ini menjadi kebanggaan karena tidak semua pegawai bisa mendapatkan, apalagi pegawai yang tidak memenuhi kriteria," ujar Walikota, usai menyematkan pin penghargaan kepada 90 PNS teladan di Bontang.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan bahwa tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan SK Presiden RI Nomor: 26/TK/tahun 2010. Penghargaan ini kata Walikota, bukan hanya diberikan kepada PNS yang telah memenuhi masa kerjanya 10 tahun ke atas, tapi juga didasarkan pada penilaian khusus.
Di antaranya PNS yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin baik sedang ataupun hukuman berat, sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Makanya saya berharap penghargaan ini bisa memberi dorongan kepada pegawai yang menerimanya supaya menjadi abdi masyarakat yang lebih baik dan mampu menjadi teladan bagi diri sendiri serta pegawai lainnya," ujar Walikota.
Rincian pegawai yang menerima Satya Lencana Karya Satya dengan masa kerja 10 tahun sebanyak 29 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 45 orang, dan pengabdian selama 30 tahun sebanyak 16 pegawai. Hadir dalam acara penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, Wakil Walikota Bontang Sjahid Daroini, Ketua DPRD Neni Moernieini, Sekkot Bontang Abdul Aziz, dan beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Bontang. (don/tribunkaltim.co.id/19/08/2010)




