Tiga Honorer Pemkab Kukar Kepergok Transaksi Sabu
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Setelah membidik dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), jajaran Dit Reskoba Polda Kaltim akhirnya berhasil menangkap kaki tangan Sarman alias Iwan (34), warga Jl Jelawat Gg 7 RT 4 Samarinda, akhir pekan kemarin. Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Jumat (20/8/2010).
Menyusul Iwan, polisi juga menangkap tiga teman Iwan yang memesan sabu seberat 50 gram atau senilai Rp 250 jutaan. Masing-masing adalah, Taufik (29), warga Jl DI Panjaitan Gg Wahyu RT 5 Loa Ipuh Kabupaten Kutai Kartanegara, Fauzi (34), warga Jl AM Sangaji Gg RT 2 Tenggarong dan Fahmi (31), warga Jl Wijaya Kusuma RT 6 Kelurahan Air Putih, Samarinda.
Ketiganya ini merupakan pegawai harian lepas (PHL) di Pemkab Kukar. Taufik merupakan honorer di Dinas Pasar Angga Arum Tenggarong, Fauzi adalah PHL di Setkab Kukar sementara Fahmi adalah pegawai honorer supir di Dinas Kehutanan Pemkab Kukar.
"Keempatnya kami amankan di satu tempat, yaitu di rumah tersangka Fahmi di Jl Wijaya Kusuma. Mereka tertangkap tangan dengan barang bukti berupa sabu seberat 48,8 gram di tangan Iwan dan sabu seberat 0,42 gram dari tangan Fahmi. Kesemua sabu yang diamankan merupakan sabu kualitas A jenis blue ice. Sabu yang per paket kecilnya saja
dibandrol seharga Rp 500.000an. Bukan yang jenis biasa, yang Rp 300.000 an per paket itu," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, Jumat (20/8/2010). (tribunkaltim.co.id/23/08/2010)




