Ratusan Satpol PP Pemkot Kendari Belum Gajian Tujuh Bulan
KENDARI--MI: Seratus tenaga kontrak di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, belum menerima honor sejak Januari hingga Juli 2010 masing-masing Rp700.000/orang.
"Honor piket bagi seratus orang tenaga kontrak yang diangkat tahun 2010 yakni Rp100 ribu/bulannya juga belum dibayarkan," kata Sitti Nurhan Rahman, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Bersatu di Kendari, Sabtu (21/8).
Ia menilai tindakan Pemkot Kendari itu kurang manusiawi, apalagi Satpol PP sering dikerahkan dalam berbagai kegiatan fisik yang berhadapan langsung dengan warga, sehingga memiliki resiko kerja yang tinggi. Ridwansyah Taridala, Kepala Satpol PP Kota Kendari mengakuiĀ tertunggaknya pembayaran honor anak buahnya tersebut karena tidak ada dari kas daerah.
"Tahun ini pemkot tidak menyediakan anggaraan untuk honor mereka, sehingga saya tidak bisa membayarnya. Saya harap mereka bersabar," ujarnya.
Ia mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar seratus polisi pamong praja tersebut bisa mendapat honor tetapi masih gagal. "Sayalah yang beri tahu Komisi II DPRD sewaktu mereka melakukan kunjungan kerja pada kami bulan Juli, agar diperjuangkan dalam pembahasan prioritas dan plafon anggaran sementara-perubahan (PPAS-P) tahun ini," kata mantan Camat Kendari Barat itu. Ia juga mengaku sudah meminta wali kota mengalokasikan APBD tahun 2011 untuk honor Satpol PP yang tercatat sebagai tenaga kontrak, tanpa membayar honor yang lalu.
Wali Kota Kendari Asrun menilai seratus honorer tersebut belum sah karena Kasatpol PP mengangkat tenaga honorer itu tanpa koordinasi dengan wali kota. "Seharusnya Agussalim (Kasatpol sebelum Ridwansyah) terlebih dahulu berkoordinasi dengan saya sewaktu dia rekrut para honorer itu, karena terkait pembayaran honor yang diharap dari kas daerah. Karena kesalahan itulah saya mutasi dia (Agussalim) beberapa waktu lalu," tegasnya. (Ant/OL-04/mediaindonesia.com/23/08/2010)




