Mutasi Tunggu Restu Bupati
PENAJAM – Jadwal mutasi di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa dipastikan. Demikian dikatakan anggota tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Abdul Zaman. Padahal awalnya, jadwal mutasi ditetapkan Mei lalu, namun tertunda. Alasannya, masih menunggu masukan serta saran dari Bupati Andi Harahap.
Meski begitu, mutasi tetap dilakukan dalam waktu dekat mengingat kekosongan jabatan yang ada sudah terlalu lama. “Pergeseran tetap tahun ini, sekarang dalam tahap pematangan,” urainya, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Zaman, mutasi yang dilakukan nantinya harus dipilih sesuai kebutuhan organisasi. Sekitar 60 pegawai mulai dari Lurah, Camat, sampai Kepala Dinas diprediksi bakal ganti posisi. Kualifikasi sendiri, ucap dia, terdapat eselon empat, tiga, dan dua. Sedangkan kepala dinas yang masih kosong antara lain, Kepala Inspektorat, Dinas Perhubungan, Pemerintahan Desa, dan Pertambangan.
Dasar kualifikasi lainnya, ucap dia, pegawai harus melengkapi syarat administrasi karena mutlak diperlukan. Jabatan mereka nantinya tidak dibentang dalam waktu khusus sehingga sewaktu-waktu tetap bisa digeser. “Kelengkapan adminitrasi adalah syarat mutlak, bila terpenuhi maka pegawai dinyatakan siap,” katanya.
Dikatakannya, dalam memilih calon pegawai yang dimutasi, tetap memperhitungkan kesiapan dari para pegawai yang nantinya digeser. Kemudian, saran Bupati menjadi hal terpenting. “Kami tetap mengutamakan saran dari Bupati, jadi tidak asal memindahkan pegawai,” ungkapnya.
Ia mengungkap, dalam tahun ini Pemkab hanya akan melakukan satu kali mutasi karena telah mencakup seluruh instansi. (kaltimpost.co.id/24/08/2010)




