Kenaikan Gaji untuk Cegah Korupsi
TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur HAPK menanggapi positif rencana pemerintah pusat untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 10 persen pada 2011 mendatang. Diharapkan dengan kenaikan gaji itu, PNS tidak berpikiran lagi untuk menyelewengkan uang negara demi memenuhi kebutuhan hidup semata
“Jika seperti itu kebijakannya maka akan kami laksanakan. Kenaikan gaji PNS memang kami akui merupakan kebijakan dengan sarat pertimbangan, melihat sejauh ini masih banyak pegawai kita yang gajinya belum sesuai dengan tingkat kebutuhannya,” kata Bupati, Rabu (18/8) malam.
Khusus di Berau sendiri, rata-rata biaya hidup per rumah tangga cukup tinggi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya gaji PNS bila dinaikkan. “Kami juga berharap angka nominal kenaikannya tidak sama dengan daerah lain. Harus disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing,” ujarnya.
Apabila kenaikan gaji itu benar-benar terealisasi, Bupati menekankan, agar seluruh PNS meningkatkan kinerjanya terutama perbaikan sistem pelayanan publik yang prima. “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari untuk meningkatkan kinerja para PNS, terutama dalam tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.
Target lain dari kebijakan pemerintah itu, kata Makmur, upaya meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan jabatan oleh pegawai dengan gaji kecil. “Kita berharap pegawai bisa sejahtera sehingga tidak berpikiran untuk menyelewengkan uang negara. Memang kami akui, tingkat biaya hidup di Berau ini sangat mahal, gaji pegawai terendah saat ini memang belum mencukupi jika dibandingkan dengan tingginya biaya hidup saat ini,” kataNYA.
Diketahui, pemeritah pusat melalui Kementerian Departemen Keuangan siap menaikan alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2011 sebesar Rp180,6 triliun. Pagu anggaran itu naik sebesar 11 persen jika dibandingkan angaran belanja pegawai dalam APBN-P 2010 yang sebesar Rp 162,7 triliun. (fir/kaltimpost.co.id/24/08/2010)




