Hari Pertama Pembuatan KPE, PNS Antre
SENDAWAR - Pendaftaran pembuatan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) di Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, pada hari pertama Senin kemarin (30/8) didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh kecamatan. Termasuk dua kecamatan perbatasan, yakni Long Pahangai dan Long Apari.
“KPE ini sangat penting bagi setiap PNS, maka dari itu walaupun dari kecamatan yang jauh dan harus mengeluarkan biaya sendiri, tidak menjadi halangan. Toh untuk kepentingan administrasi kepegawaian,” ujar Alfred, Camat Laham saat ikut antre untuk diambil foto dan sidik jarinya.
Dia mengatakan, sebagian orang mengkhawatirkan kegiatan tersebut bisa menghambat pelayanan terhadap masyarakat karena banyak PNS tidak di tempat. Tapi kekhawatiran tersebut dibantah oleh Alfred. Kepergian PNS bisa diatur dengan cara bergantian, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Hal berbeda dikatakan seorang PNS dari Kecamatan Long Bagun, yang menyebutkan dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini di ibu kota kabupaten, banyak PNS yang meninggalkan tugas. Yang berada di tempat hanyalah tenaga kerja kontrak (TKK). Selain itu PNS harus mengeluarkan biaya sendiri. “Untuk itu sebaiknya kegiatan begini, petugaslah yang datang ke kecamatan, khususnya kecamatan yang jauh. Kalau kecamatan yang dekat dengan ibu kota kabupaten tidak ada masalah,” kilah PNS yang menolak ditulis namanya di media ini.
Kepala BKD Kubar, Yohanes Kinam mengatakan, PNS/CPNS yang belum sempat mendaftar pada tahun lalu diharapkan segera mendaftarkan diri untuk diambil foto dan sidik jarinya sampai 3 September di Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman Komplek Perkantoran Pemkab pada jam kerja dengan pakaian seragam waskat polos. Dia menyebutkan, KPE ini sangat penting bagi PNS karena akan berkaitan dengan penerimaan gaji, asuransi kesehatan (Askes), pensiun, Bapertarum (kartu perumahan) dan kartu perbankan.
Kelengkapan yang wajib dibawa yakni formulir konfirmasi data PNS/CPNS, formulir permasalahan verifikasi, pemotretan dan pengambilan sidik jari KPE, fotokopi SK 80 persen dan 100 persen, fotokopi SK pangkat terakhir selanjutnya fotokopi KGB terakhir, fotokopi formulir model D. Berkas dikumpul dalam map masing-masing 2 rangkap dengan ketentuan warna kuning untuk SMA, warna biru untuk D1/D2/D3 dan D4 kemudian warna hijau S1 dan warna merah untuk S2 dan S3. (hms12/kaltimpost.co.id/01/09/2010)




