SK Pelantikan Kepala Daerah Sudah Diterima
TANJUNG REDEB - Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Daerah Berau periode 2010-2015 sudah diterima oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ibnu Sina Asyari. Pelantikan tetap dilaksanakan pada 15 September.
“SK-nya sudah saya terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tak ada perubahan jadwal pelantikan,” tutur Ibnu kemarin (4/9).
Di samping itu kata Ibnu, undangan untuk pelantikan pada 15 September itu sudah disebarkan ke beberapa pejabat pusat dan Kaltim, juga undangan bagi mantan bupati Berau.
Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau Ira Puspita mengatakan, pelantikan harus tetap dilaksanakan pada 15 September karena saat itu masa jabatan bupati 2005-1010 berakhir. Sebelumnya, KPU telah memperhitungkan secara matang rentang waktu antara masa pencoblosan dengan jadwal pelantikan.
“Jadi apabila ada gugatan ke MK atau pilkada ulang, tidak akan mengganggu jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan. Kalau pun ada pengunduran, itu semata-mata karena sesuatu yang urgent,” ujarnya.
Bupati Makmur HAPK dan Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Rifai terpilih kembali sebagai Kepala Daerah Berau periode 2010-2015. Makmur HAPK terpilih lagi untuk periode 5 tahun ke depan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Berau yang telah mendukungnya.
“Saya mewakili Pak Ahmad Rifai (calon wakil bupati terpilih, Red.) juga mengucapkan terima kasih. Sebenarnya kemenangan ini bukan milik kami, tapi milik seluruh warga Kabupaten Berau untuk melanjutkan pembangunan selama ini,” kata Makmur. (fir/kaltimpost.co.id/06/09/2010)




