PNS di Puskesmas dan Kantor Pemadam Kebakaran Tarakan Tetap Masuk Kerja
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Meskipun Pemkot Tarakan memberlakukan libur Hari Raya Idul Fitri 1431 H untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 9 hingga 12 September, namun untuk PNS yang bekerja di puskesmas dan kantor pemadam kebakaran diimbau tetap masuk kerja.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Badrun mengatakan, PNS yang masuk kerja di hari libur Lebaran, diberlakukan jadwal piket. "Dengan jadwal piket ini PNS dapat bergantian masuk kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan," ucapnya.
Badrun mengungkapkan, pihaknya menetapkan dua instansi ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena kedua instansi itu dianggap sangat penting. "Apalagi puskesmas di hari Lebaran, justru banyak masyarakat yang akan mengeluh kelelahan dengan pola makan yang tidak teratur, sehingga diperlukan perawatan," ucapnya. (tribunkaltim.co.id/06/09/2010)




