PNS di Lombok Barat tidak Dapat THR
LOMBOK BARAT--MI: Bupati Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, H Zaini Arony memastikan pegawai negeri sipil di daerah ini tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Pemerintah daerah tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini," katanya, Sabtu (4/9).
Menurutnya, jika pemerintah daerah punya anggaran tentu akan berusaha mengalokasikan dana THR untuk PNS. Namun karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, pemerintah daerah meniadakan THR."Kalau ada dana, kenapa tidak, karena THR dapat menjadi motivasi peningkatan kinerja PNS sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah. Tetapi masalahnya keuangan belum memadai," katanya.
Ia mengatakan defisit anggaran dalam APBD perubahan 2010 sebesar Rp39,9 miliar membuat pemerintah kabupaten harus merasionalisasi belanja, sehingga THR pun tidak bisa dianggarkan. "Pelelangan aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Kota Mataram yang direncanakan untuk menutupi defisit tersebut hingga pengesahan APBD perubahan, belum juga membuahkan hasil," katanya.
Ia berharap seluruh PNS dapat memahami kondisi keuangan daerah ini, namun pihaknya tetap memberikan kewenangan kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur keuangan sendiri. "Misalnya menyisihkan anggaran untuk staf dan pegawainya sehingga dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta menyambut hari kemenangan dengan gembira," katanya. (Ant/OL-04/mediaindonesia.com/07/09/2010)




