Sekda Ancam Panggil Langsung
Bila Ada PNS Menambah Libur Lebaran
BALIKPAPAN--Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, H Heru Bambang SE menegaskan, Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang kedapatan menambah libur lebaran di luar jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Heru-akrab Heru Bambang disapa menegaskan, dirinya akan memanggil langsung pegawai yang dinilai tidak disiplin bekerja. “Saya akan tindak sesuai aturan yang ada, tapi sebelumnya akan saya panggil khusus dulu ke ruangan saya. Biarpun yang bersangkutan tugas di kelurahan paling jauh, harus tetap menghadap saya,” kembali Heru menegaskan.
Heru mengatakan, pihaknya tidak akan memberlakukan peringatan melalui surat tetapi langsung berupa teguran kepada yang bersangkutan. Sikap ini, Heru menilai, jauh lebih efektif dibandingkan melalui surat. “Kalau surat tidak begitu efektif, kalau cuma dikasih surat nanti malah bandel. Merasa nikmat cuma dikasih surat saja, lebih baik panggil langsung,” terangnya.
Heru mengingatkan, bahwa Rabu (9/9) hari ini, merupakan terakhir PNS lingkungan pemkot bekerja sebelum cuti bersama. Meskipun demikian, pihaknya tetap mewanti-wanti agar semua pegawainya tidak meninggalkan pekerjaan sebelum waktunya tiba. Pasalnya, pihaknya akan melakukan monitoring secara langsung. “Besok itu terakhir, memang biasanya ada yang sudah mudik atau malas bekerja.
Tapi saya ingatkan untuk tetap bekerja seperti biasa melayani masyarakat, saya akan tetap monitor mereka,” terang Heru kepada wartawan di balaikota, kemarin. Tidak hanya itu, sanksi juga akan diberikan kepada PNS yang kedapatan menambah libur sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pada hari pertama bekerja setelah cuti bersama, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pengecekan langsung kepada masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). “Sama juga nanti hari pertama malah akan kita sidak ke SKPD masing-masing.
Laporannya juga harus jelas, siapa saja yang tidak masuk dan alasannya apa. Kalau tidak sesuai tah kita tindak juga,” kata dia. Kendati demikian, pihaknya meyakini bahwa tingkat kedisiplinan pegawainya masih tinggi.
Hal ini berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, dimana sangat kecil jumlah pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja. Itupuan dikarenakan alasan yang cukup kuat. “Saya percaya pada staf saya, percaya sekali. Jangan sampai kepercayaan ini tidak dijalankan dengan maksimal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, libur PNS Pemkot Balikpapan selama Idul Fitri berlangsung sejak tanggal 9 dan 13 September 2010. Ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SKN/13/M.PAN/8/2009 dan KEP.227/MEN/VIII/2009 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2010. “Sehingga semua PNS harus menaatinya,” imbuh Heru.(die/metrobalikpapan.co.id/08/09/2010)




