Sudah Serahkan Tanah untuk Puskesmas, Kantor, dan Rumah Dinas
ENDE, KOMPAS.com — Seorang warga Desa Woloara di Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT, menyegel puskesmas setempat karena janji pemerintah untuk meluluskan seorang anaknya menjadi pegawai negeri sipil tidak terpenuhi.
Camat Kelimutu Frans Sio, ketika dihubungi dari Ende, Sabtu (18/9/2010), membenarkan insiden penyegelan tersebut, dan mengatakan bahwa penyegelan itu dilakukan oleh Baba Laka, salah seorang warga Desa Woloara yang merasa kecewa karena anaknya yang dijanjikan pemerintah menjadi PNS tidak terealisasi sampai sekarang.
"Baba Laka merasa sangat kecewa karena anaknya yang dijanjikan untuk menjadi PNS tidak dipenuhi oleh pemerintah hingga sekarang," ujarnya.
Frans Sio menjelaskan, janji pemerintah untuk meluluskan anaknya menjadi PNS itu setelah Baba Laka mengikhlaskan sebagian lahannya untuk pembangunan puskesmas, kantor, dan rumah paramedis untuk kepentingan umum.
Baba Laka adalah salah seorang dari dua orang pemilik tanah yang menyerahkan tanahnya pada 2003 untuk lokasi pembangunan Puskesmas Kelimutu, kantor, dan rumah paramedis.
Salah seorang warga lainnya yang menyerahkan tanahnya untuk puskesmas sudah dipenuhi permintaannya oleh pemerintah untuk meluluskan seorang anaknya menjadi PNS.
Sedangkan Baba Laka sendiri, ketika penyerahan tanah itu, anaknya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Waktu anaknya tamat SMA, regulasinya sudah berubah karena formasi penerimaan calon PNS hanya untuk lulusan D-2 ke atas," kata Frans Sio, menjelaskan alasan pemerintah tidak meluluskan anaknya menjadi PNS.
Ia mengatakan, aksi penyegelan Puskesmas Kelimutu itu merupakan yang kedua kalinya setelah insiden serupa pernah dilakukan Baba Laka pada tahun lalu.
"Kami melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada Baba Laka sehingga dia sendiri yang membuka kayu yang dipalang di pintu masuk Puskesmas," katanya, melukiskan insiden tersebut.
Dalam pertemuan dengan Baba Laka, kata Frans Sio, pemerintah kecamatan tidak memberikan jaminan apa pun, termasuk di antaranya mengangkat salah seorang anaknya menjadi PNS.
"Kami tidak memberi jaminan apa pun kepada yang bersangkutan, namun bersedia memfasilitasi agar warga tersebut bertemu langsung dengan Bupati Ende," ujarnya.
"Keputusan apa pun, kami serahkan sepenuhnya kepada bapak bupati, entah dengan cara ganti rugi atas lahan yang dihibahkan secara cuma-cuma oleh Baba Laka atau mengangkat salah seorang anaknya menjadi PNS. Nanti bapak bupati yang memutuskan," katanya.(kompas.com/20/09/2010)




