Mutasi Baru Dilakukan Akhir Tahun
TANJUNG REDEB - Mutasi di lingkungan Pemkab Berau memang akan dilaksanakan, namun bukan dalam waktu dekat. Rencananya baru digelar pada akhir tahun 2010, dikhususkan pegawai eselon II hingga IV.
“Baru saja saya berbincang-bincang dengan bupati tentang masalah itu. Beliau meminta akan dilaksanakan pada akhir tahun saja, dikhawatirkan kalau sekarang akan mengganggu tugas pelaksana anggaran yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ibnu Sina Asyari di Kantor Bupati kemarin (20/9).
Menurut Ibnu, dia bersama tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) baru akan merumuskan mutasi tersebut pekan depan. Memang sudah ada beberapa nama yang telah dicantumkan untuk dimutasi, namun nama-nama itu masih digodok lagi. Berdasarkan catatan, sekira 60 pegawai, baik kepala dinas, bagian, atau asisten yang akan diganti.
Perubahan di struktur organisasi pemerintahan ini memang sangat penting, selain sebagai penyegaran juga untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Pada tahun ini, ada juga beberapa pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Karena itu memang harus ada yang mengisi kekosongan jabatan itu,” tuturnya.
Ibnu juga mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) harus benar-benar profesional melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada PNS yang bekerja semata-mata melaksanakan kewajiban, tanpa memberikan manfaat baik. “Ini harus kita hindari, mari kita bersama-sama meningkatkan citra PNS lebih baik lagi,” ujarnya.
Di samping itu, dia juga menekankan, agar masing-masing PNS memahami betul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Dikatakannya, dalam PP itu sudah jelas aturan-aturan bagi PNS.
“Kalau tidak masuk kerja sekian hari sanksinya begini, kalau lebih lagi maka sanksinya seperti ini. Nanti akan kami sebarkan ke seluruh SKPD agar benar-benar memahaminya,” ungkap Ibnu.
Menurut Ibnu, sosialisasi PP itu juga bagian dari program Bupati Berau Makmur HAPK dalam membenahi sistem manajemen pemerintah. Apabila PP ini benar-benar diamalkan dengan baik, kata Ibnu, maka displin dan kinerja PNS akan membaik. (fir/kaltimpost.co.id/21/09/2010)




