13 Honorer Bodong di Nunukan akan Dilaporkan ke Polisi
NUNUKAN, tribunkaltim.co.id - Aktivis LSM Lingham Nunukan Agus Mahesa mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama 13 tenaga honorer yang diduga menggunakan dokumen bodong pada saat dilakukan pendataan dan validasi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ketigabelas orang yang dimaskudkannya itu yakni Sy, tenaga honorer di Dinas PU Nunukan yang mulai masuk kerja tahun 2008, Yud, sopir truk angkutan pelajar di Kecamatan Sebuku, mulai kerja tahun 2009.
Lalu Hmz, tenaga honorer di Sekretariat DPRD Nunukan, mulai kerja tahun 2009, Av Ros, tenaga honorer di Badan Ketahanan Pangan yang mengusulkan SK honorer dari Dinas PU Nunukan, Nur honorer putus titipan kepala dinas.
Kemudian Ri yang masa kerja belum cukup menggunakan SK dari Dinas PU Nunukan dan And Az, masa kerja belum cukup namun menggunakan SK dari Dinas PU Nunukan.
Selain itu masih ada enam nama lainnya yang bekerja di RSUD Nunukan yang akan ikut dilaporkan karena diloloskan dalam verifikasi di Inspektorat Kabupaten Nunukan padahal menggunakan surat perintah membayar (SPM) tahun 2007.
"Sampai hari ini kami terus kebanjiran masukan dari masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan masih ada tenaga honorer penggunan dokumen bodong yang ikut kami laporkan," katanya.
Agus mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kecurangan dalam pendataan ini. Dengan menggunakan dokumen bodong yang tidak sah, puluhan tenaga honorer ini jelas-jelas akan melakukan tindakan korupsi jika kelak terangkat menjadi CPNS dan digaji dengan uang negara. (tribunkaltim.co.id/23/09/2010)




