Massa T3D Kukar Tunggu Sidang Kesimpulan
TENGARONG, tribunkaltim.co.id - Massa Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kukar yang tergabung dalam Aliansi T3D Kukar (ATK) menunggu sidang kesimpulan dari penggugat dan tergugat dalam perkara perdata T3D di Pengadilan Negeri, Rabu (22/9/2010).
Pengacara T3D dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahakam Agus Amri SH mengatakan, mereka sudah siap membacakan kesimpulan sebagai penggugat. "Kami menunggu majelis hakim untuk mulai bersidang," katanya.
Sementara, koordinator ATK Luknar Hamdani meminta agar massa tenang menunggu sidang dimulai. "Apapun keputusan dari PN, kuatkan mental anda. Banyak berdoa. Semoga majelis hakim berpihak pada kita yang teraniaya," ujar Luknar. (tribunkaltim.co.id/23/09/2010)




