Rasio Pegawai Tinggi, Bupati Kembalikan Jatah CPNS
MEMPAWAH, TRIBUN - Bupati Pontianak H Ria Norsan memberi klarifikasi kepada Komisi A DPRD Kabupaten Pontianak, terkait pengembalian formasi CPNS untuk tahun ini, dalam rapat kerja legislatif dan eksekutif, Selasa (28/9/10).
Ada tiga hal yang dikemukakan bupati terkait pengembalian formasi itu. Yaitu penataan SKPD, rasio PNS yang sudah cukup tinggi, dan kondisi keuangan daerah. Sebelumnya, Bupati telah mengembalikan 188 formasi CPNS Kabupaten Pontianak ke pemerintah pusat.
Bupati datang bersama pimpinan SKPD seperti Kepala BKD, Kepala Dinas PPKAD, Inspektur Daerah, dan Asisten III Setda Kabupaten Pontianak. Sementara dari Komisi A, hadir ketuanya Susanto SE beserta tiga anggotanya.
Editor: End | Laporan: Ari
Sumber : www.tribunpontianak.co.id, 29/09/2010
Ada tiga hal yang dikemukakan bupati terkait pengembalian formasi itu. Yaitu penataan SKPD, rasio PNS yang sudah cukup tinggi, dan kondisi keuangan daerah. Sebelumnya, Bupati telah mengembalikan 188 formasi CPNS Kabupaten Pontianak ke pemerintah pusat.
Bupati datang bersama pimpinan SKPD seperti Kepala BKD, Kepala Dinas PPKAD, Inspektur Daerah, dan Asisten III Setda Kabupaten Pontianak. Sementara dari Komisi A, hadir ketuanya Susanto SE beserta tiga anggotanya.
Editor: End | Laporan: Ari
Sumber : www.tribunpontianak.co.id, 29/09/2010




