Wabup Landak Sidak PNS Malas
LANDAK, TRIBUN - Wakil Bupati Landak, Agustinus Sukiman mengatakan, dirinya akan memberi sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan sedang bersantai di kantor, misalnya main catur.
"Kita akan lakukan sidak di 13 kecamatan, kalau ada PNS yang tidak berada di kantor, ataupun di kantor hanya, santai-santai saja main catur nanti akan dipindahkan," ujar Wabup baru-baru ini.
Sementara ini sidak sudah dilakukan di Kecamatan Banyuke Hulu. Dikatakan Wabup, sidak tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan PNS yang selama ini dianggap mulai menurun. "Dengan dilakukan sidak ini, diharapkan PNS bisa lebih disiplin," ujarnya.
Wabup menyatakan sidak ini juga untuk menindaklanjuti peraturan PNS yang baru mengenai disiplin PNS, "Dalam peraturan baru tersebut, PNS tidak masuk lima hari berturut-turut selama lima hari PNS akan dipecat, ini sesuai dengan PP nomo r 53," tegasnya.
Laporan: Ali Anshori | Editor: Dian Lestari
Sumber : www.tribunpontianak.co.id, 01/10/2010
"Kita akan lakukan sidak di 13 kecamatan, kalau ada PNS yang tidak berada di kantor, ataupun di kantor hanya, santai-santai saja main catur nanti akan dipindahkan," ujar Wabup baru-baru ini.
Sementara ini sidak sudah dilakukan di Kecamatan Banyuke Hulu. Dikatakan Wabup, sidak tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan PNS yang selama ini dianggap mulai menurun. "Dengan dilakukan sidak ini, diharapkan PNS bisa lebih disiplin," ujarnya.
Wabup menyatakan sidak ini juga untuk menindaklanjuti peraturan PNS yang baru mengenai disiplin PNS, "Dalam peraturan baru tersebut, PNS tidak masuk lima hari berturut-turut selama lima hari PNS akan dipecat, ini sesuai dengan PP nomo r 53," tegasnya.
Laporan: Ali Anshori | Editor: Dian Lestari
Sumber : www.tribunpontianak.co.id, 01/10/2010




