Satpol PP Warning PNS dan Pelajar Bolos
TANAH GROGOT - Ini warning bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelajar yang berkeliaran di luar jam kerja atau waktu sekolah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku tak segan-segan menjaring mereka yang keluyuran tanpa keperluan yang jelas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M Hidayat mengatakan, tindakan untuk merazia PNS dan pelajar bolos berdasarkan aturan indisipliner. Sebagai polisi penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP berkewajiban menertibkan hal tersebut. Apalagi, setelah Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 diberlakukan Juni lalu, aturan kedisiplinan PNS menjadi titik serius.
“Selama ini razia masih difokuskan kepada pelajar. Tapi tidak menutup kemungkinan PNS akan terkena razia juga,” ujarnya.
Hidayat mengatakan, dalam razia Satpol PP belum lama ini, 4 siswa yang masih duduk di bangku SMP dan SMA terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka kepergok di warung internet (warnet) saat jam sekolah.
“Kita beri teguran lisan dan pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi,” katanya. (fid/kaltimpost.co.id/11/10/2010)




