Ribuan Guru di Pamekasan tidak Layak Mengajar
PAMEKASAN--MICOM: 9.716 guru di Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinyatakan tidak layak mengajar karena tidak memenuhi standar kualifikasi pendidikan.
Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Nawawi, Senin (25/10) menyatakan ribuan guru tersebut tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni minimal lulusan strata 1 (S1). "Jumlah guru di Pamekasan yang dipastikan layak mengajar sebanyak 2.376 orang dari jumlah total guru sebanyak 12.092 orang," kata Nawawi.
Mereka itu terdiri dari guru Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 15 orang, guru Sekolah Dasar (SD) 2.260 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 72 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) enam orang dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 23 orang. "Jadi masih banyak guru di Pamekasan ini yang tidak memenuhi standar kualifikasi pendidikan," katanya.
Sebab itu, sambung Nawawi, pihak Disdik Pamekasan meminta agar guru-guru yang tidak memenuhi standar kualifikasi guru tersebut hendaknya secepat mungkin melakukan penyesuaian. "Guru yang hanya lulusan DII harus sekolah lagi hingga lulus S1," ucap Nawawi.
Ia menjelaskan, target terakhir yang ditetapkan pemerintah kepada guru yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan itu tahun 2015 yang akan datang. "2015 nanti, semua guru di Indonesia dan khususnya di Pamekasan ini harus lulusan S1 semua," kata Nawawi.
Jika, sambung dia, hingga batas waktu yang ditentukan itu para guru yang belum lulus strata 1 tersebut belum melakukan penyesuaian, maka mereka itu akan diberhentikan sebagai guru dan tidak boleh lagi mengajar di berbagai lembaga pendidikan di Pamekasan. "Mereka akan menjadi staf biasa dan tidak akan mendapatkan tunjangan profesi sebagaimana biasanya," kata Akh Nawawi menjelaskan. (Ant/OL-04/mediaindonesia.com/25/10/2010)




