Pejabat Mutasi Tidak Boleh Bawa Mobdin


TANAH GROGOT – Para pejabat di lingkungan Pemkab Paser yang baru dimutasi dan dilantik diimbau agar tidak membawa serta kendaraan dinas ke lingkungan kerja yang baru. Imbauan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang dikirimkan kepada seluruh pejabat dan kepala SKPD dengan nomor 028/503/PBD/2010 dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP.

Isi dari surat edaran tersebut adalah tidak membenarkan seorang pegawai atau pejabat yang dimutasi atau alihtugas membawa serta fasilitas kendaraan dinas jabatan maupun inventaris barang SKPD asal, karena akan menyulitkan dan tidak tertibnya laporan inventaris barang masing-masing SKPD.
Selanjutnya, disebutklan bahwa bagi pemegang atau pemakai atau pengguna kendaraan dinas untuk tidak menggunakan biaya atau uang pribadi dalam memperbaiki atau mengganti suku cadang kendaraan dinas tersebut.
“Bila kendaraan dinas dimaksud rusak akibat dipergunakan untuk kepentingan pribadi maka akan menjadi keharusan yang bersangkutan untuk memperbaikinya dengan biaya sendiri,” jelas Kepala Bagian Pengelolaan Barang Daerah, Suparmansyah SSos MAP.

Menurut Suparmansyah, edaran tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. (hh/kaltimpost.co.id/04/11/2010)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra