Guru di Mamuju Keluhkan Sistem Pembayaran Tunjangan
MAMUJU--MICOM: Ratusan tenaga guru di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan sistem pembayaran yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kabupaten setempat dengan cara mengantre.
Hs, salah satu guru SD di Mamuju, Minggu (2/1), mengatakan, Diknas setempat yang dipimpin Hj Saleha Duka, dinilai tidak profesional dalam menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi dan tunjangan fungsional bagi guru-guru di Mamuju, sehingga menimbulkan antrean panjang hingga berjam-jam.
"Mestinya, pembayaran tunjangan ini tidak difokuskan di satu tempat dan menyerahkan ke setiap kantor Dikpora kecamatan untuk menghindari menumpuknya antrean," kata dia.
Menurutnya, sistem pembayaran satu pintu ini sangat merugikan para guru-guru yang ada di luar kabupaten atau guru yang ada di daerah terpencil.
"Kami sangat kecewa dengan sistem pembayaran yang dilakukan oleh Dikpora karena kami harus antre berjam-jam. Parahnya, saat kami dapat giliran kas yang disiapkan pun habis," keluhnya.
Dia mengatakan, dirinya sudah bolak balik dari daerah asal sebanyak tiga kali tetapi dirinya juga harus menunggu pekan mendatang karena dana pembayaran tersimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Sulsel.
"Dari pada harus kembali ke daerah mendingan kami tunggu hingga dilakukan pencarian Senin (3/1) sesuai dengan yang dijanjikan bendahara," ungkapnya.
Hal senada dikatakan, Ag, salah seorang guru terpencil mengaku kesal karena dirinya telah bolak balik dari daerah asal ke Mamuju, namun belum mendapat giliran untuk dibayarkan tunjangan tersebut.
Dikatakannya, tunjangan sertifikasi dan fungsional bagi tenaga pendidik di Mamuju ini tertunda selama delapan bulan tahun anggaran 2010 dengan total alokasi dana sebesar Rp8 milyar.
"Hak-hak kami terabaikan selama delapan bulan. Ini juga sebagai bukti bahwa manajmen pemkab Mamuju dianggap tidak benar dalam mengelola anggaran yang ada," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dikpora Mamuju, Hj Saleha Duka yang dikonfirmasi mengatakan, penundaan pembayaran ini akibat terjadinya devisit anggaran di tahun 2010.
Ia mengatakan, PNS tidak dapat langsung dilayani karena sebahagian kas di simpan di Bank sebanyak Rp7 miliar.
"Kami hanya menarik Rp1 miliar karena pertimbangan keamanan. Kami khawatir jika disimpan di kas maka kita tidak bisa memberikan jaminan keamanan," katanya. (Ant/OL-3/mediaindonesia.com/05/01/2011)




