Ribuan Pegawai Honor Merasa Jadi Korban Politik
Rita: Tak Bisa Protes Jika Tak Diperlukan SKPD
TENGGARONG. Nasib ribuan pegawai honor yang sekarang disebut Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), dipastikan buruk di 2011 ini. Pasalnya Pemkab Kukar tak lagi mengalokasikan dana untuk membayar gaji sebanyak 4.767 THL atau dulu disebut Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D).
"Dari Perbud Kukar disebutkan di 2011 ini hanya direkrut sebanyak 1.200 THL, mencakup tenga medis dan guru. Artinya sebanyak 3.567 dari 4.767 THL menganggur. Kami sangat kecewa dan meminta Perbup Kukar itu direvisi. Sebab di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kukar lalu, sebanyak 4.767 THL memberikan suaranya untuk pasangan Ibu Rita Widyasari," ujar Wakil Ketua Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK), Hamid Hubaib, kepada wartawan.
Akibatnya Hamid mendesak Rita-Ghufron mundur dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Lantaran dinilai tidak mampu memperjuangkan nasib pegawai honor yang saat Pilkada Kukar lalu, dijamin bakal terus diakomudir.
"Kami sadar, rupanya THL hanya jadi alat untuk mendulang suara di Pilkada Kukar tadi. Sebab balasannya, ribuan pegawai honor malah diberhentikan. Makanya kami menuntut supaya bupati dan wakilnya, mundur dari jabatannya. Sebab saat kampanye dulu sebagai menggaungkan, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tapi hasilnya, kami malah dibuat sengsara," tambahnya.
Kekecewaan THL semakin bertambah, lantaran Pemkab Kukar justru lebih mengutamakan membayar mahal grup musik Slank, saat perayaan pergantian tahun 2010 ke 2011 lalu. Padahal menurut Hamid, biaya besar untuk membayar Slank lebih bermanfaat jika diberikan kepada kalangan THL.
"Ribuan pegawai honor diberhentikan, sementara Pemkab Kukar malah membuat acara hura-hura. Lalu di mana slogan menyebutkan Hak Rakyat Untuk Sejahtera itu?" kata Hamid, lagi.
Bupati Rita juga dituding tak berpihak ke rakyat. Pasalnya dari Kutai Timur (Kutim), Hamid mendapat kabar Bupati Isran tetap mengangkat pegawai honor untuk masa kerja setahun di 2011. Sedangkan di Kukar, masa kerja THL harus diperpanjang setiap 3 bulan.
"Jadi nasib THL itu ibaratnya terus terancam diberhentikan sewaktu-waktu," ujarnya.
Sedangkan Bupati Rita Widyasari tegas membantah pihaknya disebut tidak memberi perhatian kepada THL.
"Kami juga tidak berfoya-foya dengan mendatangkan grup Slank. Apalagi sejauh ini saya juga terus mati-matian memperjuangkan alokasi dana untuk THL di 2011, meskipun jumlahnya terbatas. Tapi seharusnya perjuangan saya itu dihargai. Para THL juga tak bisa protes ke saya, karena pengangkatan THL mengacu atas reskomendasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kan tak mungkin mengangkat THL kalau tak diperlukan SKPD terkait," ujar Rita. (idn/samarindapos.co.id/17/01/2011)




