Pemkot Ternate Tekan Pegawai tidak Tetap
TERNATE--MICOM: Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan membatasi penerimaan Pegawai Tidak Tetap menyusul membludaknya mereka yang masih harus diakomodir oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Kami harapkan agar pimpinan SKPD tidak lagi menerima mereka karena saat ini Pemkot Ternate mulai membatasi keberadaan PTT yang dirasa membebani keuangan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Ternate, Yunus Yau di Ternate, Minggu (23/1).
Selain itu, kata Yunus, menyangkut kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkot Ternate akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) mulai Senin (24/1). Sidak yang dilakukan dalam rangka mengecek langsung di lapangan berapa jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun sukarela di masing-masing SKPD.
Ini dilakukan mengingat adanya indikasi perbedaan data tenaga PTT di BKD Kota Ternate dan di lapangan, seperti yang terjadi di Kecamatan Ternate Selatan. Untuk memastikan itu, Yunus mengatakan, Pemkot Ternate akan melakukan apel akbar khusus seluruh tenaga PTT. "Kalau di SK misalnya PTT ada 2.500 orang, saya mau lihat langsung fisiknya, apakah jumlahnya sesuai dengan data otentik di BKD atau sebaliknya," kata Yunus.
Ia menambahkan, sidak dalam rangka evaluasi terhadap seluruh tenaga PTT. Jika ditemukan nanti ada perbedaan, maupun malas berkantor, tidak akan diakomodir lagi.
Menurut Yunus, saat ini data yang dikantongi BKD Kota Ternate ada 1.443 tenaga PTT yang tersebar di seluruh SKPD Pemkot Ternate. Nanti kita akan kaji kembali, berapa kebutuhan PTT.
"Sidak tersebut merupakan sidak rutin dan bukan baru pertama kalinya, terkait dengan penjabaran visi dan misi Bahari Berkesan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dengan diikuti kedisiplinan tinggi," ujarnya. (Ant/OL-2/mediaindonesia.com/25/01/2011)




