“PNS Harus Melayani, Bukan Dilayani”
TARAKAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Kusmayadi mengatakan, dalam peraturan kepegawaian dikatakan seseorang yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji sebagai kode etik PNS. Sumpah atau janji yang diucapkan, jangan dianggap formalitas dan tidak mempunyai makna apa-apa.
“Sebaliknya, sumpah atau janji harus dipandang sebagai titik awal komitmen sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. PNS dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Kusmayadi usai mengikuti pengambilan sumpah dan janji bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, di gedung Wisma Patra, Tarakan Selasa (1/2) kemarin.
Sumpah atau janji tersebut, kata Kusmayadi, bukan hanya untuk disaksikan atasan atau pimpinan, namun yang terpenting disaksikan Tuhan yang Maha Kuasa dan secara moral harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan di kemudian hari. Dia juga mengatakan, menjadi PNS adalah amanah. Pasalnya, sampai saat ini sangat banyak orang yang berminat menjadi PNS. Untuk tahun 2010 saja, ada 3.178 orang yang ingin menjadi PNS, namun yang bisa diterima 299 orang.
“Artinya 90 persen lebih tidak bisa diterima. Untuk itu jangan sia-siakan kesempatan emas ini dengan bekerja serius, selalu ingin menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan teknologi, berdisiplin dan mampu memberikan keteladanan dimanapun saudara ditempatkan,” pesan Kusmayadi.
PNS yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan citra birokrasi di mata masyarakat dan sebagai aparatur dengan pemerintah bersama-sama menjalankan roda pembangunan. “Sebagai aparatur pemerintah, PNS harus menyadari bahwa saat ini kita tengah berada di era kemajaun teknologi serta informasi. Perubahan dinamika masyarakat cepat berubah, masyarakat pun semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” ujarnya.
“Tuntutan masyarakat semakin hari semakin bertambah dan beraneka ragam. Masyarakat semakin kritis dan tidak mau dilayani dengan birokrasi yang lambat. Bertele-tele dan tidak mempunyai kepastian hukum. Oleh karena itu, PNS diharapkan dapat membawa semangat dan motivasi baru terhadap peningkatan kualtias birokrasi yang handal dan responsif terhadap tuntutan masyarakat bukan sebaliknya, PNS minta dilayani,” bebernya.
Meski demikian, sambungnya, Pemprov pasti akan memberikan penilai terhadap pegawai negeri. Jika baik, tentu akan memberikan reward, jika tidak maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya ingatkan jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena sanksinya cukup berat yakni sampai dengan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat, bukan atas permintaan sendiri,” tegasnya. (ddq/kpnn/ran/kaltimpos.co.id/02/01/2011)
“Sebaliknya, sumpah atau janji harus dipandang sebagai titik awal komitmen sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. PNS dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Kusmayadi usai mengikuti pengambilan sumpah dan janji bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, di gedung Wisma Patra, Tarakan Selasa (1/2) kemarin.
Sumpah atau janji tersebut, kata Kusmayadi, bukan hanya untuk disaksikan atasan atau pimpinan, namun yang terpenting disaksikan Tuhan yang Maha Kuasa dan secara moral harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan di kemudian hari. Dia juga mengatakan, menjadi PNS adalah amanah. Pasalnya, sampai saat ini sangat banyak orang yang berminat menjadi PNS. Untuk tahun 2010 saja, ada 3.178 orang yang ingin menjadi PNS, namun yang bisa diterima 299 orang.
“Artinya 90 persen lebih tidak bisa diterima. Untuk itu jangan sia-siakan kesempatan emas ini dengan bekerja serius, selalu ingin menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan teknologi, berdisiplin dan mampu memberikan keteladanan dimanapun saudara ditempatkan,” pesan Kusmayadi.
PNS yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan citra birokrasi di mata masyarakat dan sebagai aparatur dengan pemerintah bersama-sama menjalankan roda pembangunan. “Sebagai aparatur pemerintah, PNS harus menyadari bahwa saat ini kita tengah berada di era kemajaun teknologi serta informasi. Perubahan dinamika masyarakat cepat berubah, masyarakat pun semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” ujarnya.
“Tuntutan masyarakat semakin hari semakin bertambah dan beraneka ragam. Masyarakat semakin kritis dan tidak mau dilayani dengan birokrasi yang lambat. Bertele-tele dan tidak mempunyai kepastian hukum. Oleh karena itu, PNS diharapkan dapat membawa semangat dan motivasi baru terhadap peningkatan kualtias birokrasi yang handal dan responsif terhadap tuntutan masyarakat bukan sebaliknya, PNS minta dilayani,” bebernya.
Meski demikian, sambungnya, Pemprov pasti akan memberikan penilai terhadap pegawai negeri. Jika baik, tentu akan memberikan reward, jika tidak maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya ingatkan jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena sanksinya cukup berat yakni sampai dengan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat, bukan atas permintaan sendiri,” tegasnya. (ddq/kpnn/ran/kaltimpos.co.id/02/01/2011)




