SK CPNS Dibagikan Bulan Ini
Darwin: BKD Belum Bisa Pastikan
MALINAU - Sampai saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga, BKD sendiri masih belum bisa memastikan kapan waktu yang pas untuk penyerahan surat keputusan (SK) PNS yang dinyatakan dalam tes seleksi PNS formasi tahun 2010.
Plt Kepala BKD Darwin SSos MSi mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya masih belum bisa berbuat banyak terhadap PNS yang lulus formasi CPNS tahun 2010 lalu. Hal itu disebabkan karenanya masih menunggu penerbitan NIP dari BKN yang masih dalam proses penyelesaian.
Jika prosesnya dari BKN cepat menurunkan NIP-nya, maka BKD juga akan cepat memrosesnya. "Kami berharap, semua peserta tes seleksi yang dinyatakan lulus PNS harus bersabar menunggu informasi penerbitan NIP dari BKN. Mudah-mudahan bisa segera selesai dan akan kita serahkan SK-nya dalam bulan ini juga," kata Darwin yang juga sekretaris BKD Malinau.
Darwin mengakui keterlambatan ini karena beberapa faktor. Di antaranya masalah kelengkapan berkas administrasi dari peserta yang dinyatakan yang kurang stelah dilakukan pengecekan di pusat. Sehingga BKD harus menghubungi satu persatu peserta yang lulus tes terrsebut untuk melengkapinya.
Jumlah berkas yang mengalami kekurangan itu ada sekitar 50-an orang berkasnya masih harus dilengkapi lagi. Setelah diantar ke BKN, ternyata masih ada 3 orang yang berkasnya harus dilengkapi. "Berkas yang tiga orang itu, sudah diantarkan ke BKN beberapa hari lalu dan sekarang tinggal menunggu infomasi dari BKN lagi," kata mantan kabag Umum dan Asset pada Setkab Malinau ini dan menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci apa saja kekurangannya itu.
Lebih lanjut Darwin menjelaskan, meskipun sudah ada penerbitan NIP namun tidak langsung dilakukan penyerahan SK CPNS itu. Melainkan masih akan dirapatkan lagi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang membahas masalah penempatan setiap pegawai ini.
Hal itu juga tentunya akan melihat dari kebutuhan dan disiplin ilmu yang dimiliki setiap PNS. Jika sudah ada keputusan dari Baperjakat, maka akan segera diserahkan SK CPNS itu sekaligus penempatan tugasnya. "Nantinya akan kita serahkan SK CPNS itu itu bersamaan dengan penempatan tugas itu berdasarkan keputusan Baperjakat," pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang disampaikan staf BKD bidang kepegawaian menyebutkan, semua berkas yang harus dilengkapi mayoritas adalah jurusan kebidanan. Permasalahannya hanya dikarenakan tandatangan legalisir itu bukan menggunakan tinta basah, melainkan tandatangan melalui scanner.
Sehingga ditolak oleh BKN. Masalah administrasi lainnya yakni adanya berkas daftar riwayat hidup yang dilampirkan peserta itu tidak menyertakan tanggal pernikahannya. Sedangkan status dalam daftar riwayat hidup tersebut sudah disebut telah menikah. "Kita sempat bingung juga karena saat menghubungi orang-orangnya ini ternyata jauh semua. Tapi semua sudah diperbaiki yang bersangkutan," pungkasnya.(ida/zom/kaltimpost.co.id/08/02/2011)




