Oknum Pegawai Bea Cukai Balikpapan Ditangkap Polisi Berau
TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Bea Cukai Balikpapan ditangkap Polres Berau karena diduga melakukan pemerasan di kafe Hotel Berau Plaza, Tanjung Redeb, Berau, Jumat (18/2/2011).
Demkian disampaikan Kasubbag Humas Polres Berau, AKP K Marwoto, Minggu (20/2/2011). FDS meminta uang tunai senilai Rp 20 juta pada pemilih Hotel Berau Plaza karena dalam pemeriksaan yang dilakukan FDS, ditemukan ada minuman beralkohol impor. FDS meminta uang supaya pemilik hotel tidak diperkarakan. Namun, akhirnya pemilik hanya membayar Rp 10 juta saja.
"FDS memang mengantongi surat perintah dari instansi tempatnya bekerja. Namun, dari laporan seorang teman korban, ternyata FDS diduga kuat melakukan pemerasan saat menemukan botol kosong dari sebuah minuman beralkohol impor. FDS berdalih menanyakan pita cukai, kemudian meminta uang Rp 20 juta supaya tidak diproses," jelas Marwoto di ruang kerjanya, Minggu (20/2/2011) sore.
Sementara ini, polisi masih terus penyelidikan terhadap FDS. Ia masih mendekam di sel tahanan Polres Berau. (tribunnews.com/20/02/2011)




