Tunjangan Pejabat Nunukan Harusnya untuk Kesejahteraan PNS
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Kabupaten Nunukan Indrasasmita Anshori menyayangkan adanya pemborosan anggaran hingga mencapai miliaran rupiah, untuk honor para pejabat di Pemkab Nunukan seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) dan asisten Sekkab Nunukan.
"Mungkin ini saatnya masyarakat harus sudah tahu. Inilah satu lagi bentuk pemborosan anggaran di Pemkab Nunukan. Masih ingatkah ketika Sekda menyatakan PNS jangan berharap lebih terkait kesejahteraan?" ujarnya.
Ia mengatakan seandainya Pemkab Nunukan mau berpikir untuk lebih efisien, diantaranya dengan meniadakan honor-honor pada tim- tim bentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tentu anggaran itu bisa digunakan untuk menaikkan tunjangan tambahan penghasilan para PNS. "Dan itu mungkin akan lebih menghemat anggaran. Karena jujur saja, keberadaan honor tim atau panitia tersebut sebenarnya cuma ngakali anggaran yang ada, sementara kenyataannya tugas tim atau panitia itu ya tugas yang memang rutin telah dilakukan. Logikanya tanpa ada tim, tugas itu tetap menjadi tanggung jawab SKPD. Jadi buat apa sebenarnya gaji dan tunjangan dari APBN itu?" ujarnya.
Disinyalir, setiap pejabat bisa menerima antara Rp100 juta hingga Rp150 juta sebulan dari honor keterlibatan mereka sebagai penasihat, penanggungjawab, pembina maupun pengarah dalam tim maupun kegiatan.
Juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri mengatakan, masuknya nama Bupati,?Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten maupun Asisten Sekkab Nunukan dalam tim?atau kegiatan yang dibentuk SKPD, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.?"Itu resmi, ada aturannya memang," ujarnya.
Namun ia belum yakin jika dari honor para pejabat itu hingga Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap bulan."Angkanya bisa dicek lagi. Saya juga kurang yakin bisa sampai segitu. Lebih jelasnya bisa dicek ke DPKKAD," ujarnya.(tribunnews.com/07/03/2011)




