Dalam Satu Tim, Honor Pejabat Nunukan Mencapai Rp 1,5 Juta
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Ketua LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Nunukan Mansyur Rincing mengungkapkan, setiap pejabat Kabupaten Nunukan bisa mendapatkan penghasilan tambahan yang jauh lebih besar dari penghasilan tetap mereka.
Dengan mencantumkan nama para pejabat ini dalam suatu tim, para pejabat yang namanya ikut nimbrung bisa mendapatkan honor kegiatan hingga Rp 1,5 juta per bulan. Dari honor tim yang dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan bagian di Setkab Nunukan, sedikitnya para pejabat ini bisa mendapatkan honor Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dalam sebulan.
Mansyur mengasumsikan ada sekitar 25 SKPD dan bagian di Setkab Nunukan yang membentuk tim dalam setahun. Jika setiap SKPD memiliki empat bidang dan setiap bidangnya membentuk satu tim saja berarti ada sekitar 100 tim yang mencantumkan nama-nama pejabat ini.
Dengan menjabat sebagai penanggungjawab, penasehat, pengarah ataupun pembina dalam kegiatan tersebut, para pejabat ini bisa mendapatkan honor Rp 1.500.000 sebulan. Jika dikalkulasikan berarti setiap pejabat bisa mendapatkan sekitar Rp 150 juta sebulan dari honor tim tersebut.
“Setiap kegiatan biasanya berlangsung selama enam bulan. Selama itu mereka terus menerima honor. Untuk mengakali supaya tim ini tetap jalan, biasanya enam bulan kemudian nama timnya diubah supaya tidak bertabrakan,” katanya.
Itu baru honor yang mereka peroleh dari honor tim. Belum lagi honor yang mereka peroleh dari paket kegiatan yang besarnya mencapai Rp 1.875.000. Jika para pejabat ini dilibatkan dalam 25 kegiatan yang dilaksanakan seluruh SKPD atau bagian di Sekretariat Kabupaten Nunukan berarti ada lagi penghasilan tambahan hingga Rp 46.875.000. (tribunnews.com/08/03/2011)




