Kepala Sekolah Diberhentikan, Guru Mogok Mengajar
MALANG--MICOM: Sejumlah guru di Sekolah Menengah Kejuruan Nahdlatul Ulama (SMK NU) Miftahul Huda, Jalan Mojosari III, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mogok mengajar, Senin (14/3).
Aksi tersebut mereka lakukan setelah yayasan pondok pesantren itu memberhentikan Abdul Mujib Szadzili atau biasa dipanggil Gus Mujib dari jabatan kepala sekolah pada Sabtu (12/3) pekan lalu.
Para guru menilai pemberhentian Abdul Mujib Szadzili tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, mereka resah dan muncul bermacam-macam kesimpulan atas pemberhentian yang dilakukan
secara mendadak tersebut. Apalagi Mujib digantikan oleh Sofiullah yang merangkap sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda.
Setelah serah terima jabatan kepala sekolah pada Sabtu, sejumlah guru langsung merencanakan mogok mengajar mulai hari ini, kendati siswa sedang melaksanakan ujian akhir sekolah.
Guru Otomotif Eko Wahyuhono kepada mediaindonesia.com mengaku tidak melakukan aktivitas mengajar meskipun mendapat tugas menjaga ujian. Demikian pula dengan sejumlah guru lainnya, banyak yang tidak masuk. Menurut perhitungannya, ada sekitar 10 guru yang mogok mengajar, padahal untuk menjaga ujian dibutuhkan 18 guru.
"Sejumlah guru resah. Sebab secara psikologis terganggu dengan keputusan pergantian kepala sekolah yang dinilai mendadak. Ada apa ini ? Padahal Gus Mujib sebagai perintis, tapi jasanya tidak dihargai," ujarnya.
Ia mengatakan, mogok mengajar akan terus dilakukan para guru sampai batas waktu yang belum ditentutan. Para guru berpendapat, perintis sekolah yang sudah mengabdi 14 tahun bisa dilengserkan tanpa penghargaan, apalagi para guru yang baru bergabung di sekolah itu belakangan.
Dihubungi terpisah, Gus Mujib mengatakan ikhlas diberhentikan sebagai kepala sekolah. Tapi sebelum serah terima ia mengakui menemui Sofiullah sebagai Ketua Yayasan agar serah terima dilakukan pada April mendatang seusai siswa menjalani ujian nasional. Tujuannya agar tidak mengganggu psikologi siswa dan guru. Tetapi, serah terima jabatan kepala sekolah tetap dilakukan Sabtu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Huda Sofiullah mengatakan pergantian kepada
sekolah wajar karena surat keputusan jabatan kepala sekolah seharusnya berakhir pada 12 Februari lalu,. (BN/OL-01/mediaindonesia.com/14/03/2011)




